Showing posts with label Dapodikdas 2016. Show all posts
Showing posts with label Dapodikdas 2016. Show all posts

Cara Mengetahui Nama Siswa dan Siswi Mendapatkan Nomor KIP Di Aplikasi Dapodik

Banyak Operator sekolah yang masih kebingungan untuk mengetahui siswa kita mendapatkan No KIP, di sini saya selaku Admin Blog akan memberikan Trik/Cara untuk mengetahui siswa kita mendapatkan No KIP atau tidak. Silahkan anda lakukan Syincronisasi Aplikasi Dapodik anda, setelah sinkron dan ada data yang masuk ke server lokal artinya ada no KIP yang masuk di dapodik.
Lihat Gambar hasil Syncronisasi terbaru ada data peserta didik masuk ke lokal
Setelah melakukan syncronisasi pasti anda ingin melihat apakah memang sudah terisi No KIPnya,Ini anda lakukan karena pada saat mau cek pada ubah data peserta didik di menu Penerima KPS/KKS/PKH/KIP belum terisi otomatis No KIPnya,maka untuk mengetahui data KIP yang masuk setelah sinkron dapat di cek dengan cara unduh excel data peserta didik.Sebelumya silahkan buka App Dapodik dan ikuti Langkah-langkahnya sbb :
1.Klik Form Peserta Didik
2.Klik Action Menu dan akan muncul gambar seperti dibawah ini
3.Silahkan klik Form Unduh Excel

4.Silahkan anda buka hasil unduhan di laptop anda sesuai dimana tempat anda menyimpan file hasil unduhan tersebut, yang nantinya akan muncul gambar seperti di bawah ini.

5.Cara diatas adalah ingin melihat dengan mudah nama-nama siswa yang mendapatkan No KIP
6.Untuk melihat terisi tidaknya No KIP pada aplikasi Dapodiknya,setelah syncronisasi bisa lakukan klik F5,silahkan buka lagi App Dapodiknya,jadi anda tidak perlu entry No KIPnya

Semoga ini bisa bermanfaat bagi teman-teman operator semua

Cara Baru Mendownload dan Mencetak Pakta Integritas Dapodik


Pertama. Silahkan buka laman 
http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ kemudian klik tombol atau fiture login yang terdapat disidebar kanan website Dapodikdasmen. (lihat gambar tombol login ada pada bagian yang dilingkari

Berikut Ini Cara Cetak PAKTA INTEGRITAS DAPODIKDASMEN apabila tombol "PAKTA INTEGRITAS" di sidebar kiri akun satuan pendidikan sudah tidak terlihat atau TIDAK ADA atau sudah Hilang.

1. Masuklah atau buka laman Dapodikdasmen di http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/


2. Klik login di tombol bagian kanan atas

3. Masukkan user email dan password yang dipakai di dapodik dan Nomor Registrasi dapodik sekolah anda.


4.Setelah masuk Klik kanan “PROFILE SEKOLAH”
CARA SATU
Caranya Klik Kanan PROFILE SEKOLAH lalu cari Klik Copy Link Adress atau Salinan Alamat Tautan. Simpan di laman word,Notepad atau lainnya
CARA KEDUA
Caranya Klik Kanan PROFILE SEKOLAH,lalu cari dan Klik Properties,Kemudian Salinan Alamat Tautan. Simpan di laman word,Notepad atau lainnya

Maka akan muncul link profile sekolahnya seperti ini,silahkan copy dulu ke word atau Notepad,
Contoh 
hasil Copy Link Profile Sekolah : http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/xlsprofsek/x/30150D53-31F6-E021-B574-8B2DF8A81EC4
Nantinya anda hanya mengcopy/mengambil kode link ini saja 30150D53-31F6-E021-B574-8B2DF8A81EC4

Catatan:
Siapkan juga link download Pakta Integritasnya diword atau Notepad seperti dibawah ini
http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/pdffabric/pakta/XXXXX

5. Silahkan ganti XXXXX dengan kode belakang profile sekolah anda. seperti contoh kode berwarna merah
Contoh 

http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/pdffabric/pakta/30150D53-31F6-E021-B574-8B2DF8A81EC4

6. Kemudian pada browser yang Anda gunakan klik tambah tab baru atau (NEW TAB) kemudian PASTEkan URL>>> http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/pdffabric/pakta/30150D53-31F6-E021-B574-8B2DF8A81EC4 . Harus diperhatikan bahwa saat memPASTEkan URL tersebut posisi Anda dalam keadaan tetap LOGIN di halaman akun Satuan Pendidikan Dapodikdasmen


7. Insya Allah Anda sudah bisa menyimpan atau mencetak Pakta Integritas Sekolah anda.

PAKTA INTEGRITAS BARU DICETAK TGL 07-04-2016

Sumber : http://berita.mitrapost.com

Informasi Cek Lembar Info GTK dan Data PTK Belum Valid


Masih adanya permasalahan yang terjadi pada cek lembar info GTK,membuat beberapa teman operator sedikit kawatir karena data PTK tidak valid,berikut informasi yang kami dapatkan dari teman/Group di facebook,dengan informasi ini semoga bisa memberikan pencerahan tentang masalah yang ada pada lembar info GTKnya
CEK LEMBAR INFO GTK TAHUN 2016
http://223.27.144.195:8081/index.php
http://223.27.144.195:8082/index.php
http://223.27.144.195:8083/index.php

1. Batas sinkron tgl 29 Pebruari adalah untuk kepentingan ANEKA TUNJANGAN (Bantuan S1, Insentif GBPNS / pengganti Fungsional dan Tunjangan Khusus), perhatikan baik-baik, batas ini TIDAK TERMASUK UNTUK TUNJANGAN PROFESI.

2. Validasi data untuk Tunjangan Profesi TETAP BERJALAN SELAMA SATU SEMESTER, artinya sampai bulan MEI atau awal JUNI jika data masih belum VALID karena kesalahan entry dapodik, MASIH BISA DIBENAHI.

3. Data-data yang tampil di INFO GTK merupakan hasil sinkron s.d. AWAL PEBRUARI, jadi yang sinkron baru-baru saja bisa dipastikan BELUM TAMPIL. Kemungkinan akan terbaca di INFO GTK SETELAH TGL 29 PEBRUARi yang merupakan batas Cut off pertama.

4. Berbeda dengan tahun kemarin dimana info GTK hanya menampung data DIKDAS (SD, SMP dan SLB), mulai tahun ini Info GTK juga menampung data PAUDNI khusus TK dan data DIKMEN (SMA, SMK) yang artinya data yang harus diolah bertambah sangat buaaaanyaakkk...

5. Saat ini TIM TUNJANGAN PUSAT belum selesai membuat sistem linierisasi mapel khususnya di jenjang SMK yang JUMLAHNYA RIBUAN.

6. Untuk TUNJANGAN INSENTIF (Pengganti Fungsional) Sampai saat ini JUKNIS MASIH DIGODOK DI PUSAT, jadi jangan tanyakan dulu "kenapa saya tidak dapat", "kenapa teman saya dapat", "yang berhak yang bagiamana" dan pertanyan-pertanyaan lai.

7. Untuk Tunjangan KHUSUS, bagi guru di DAERAH KHUSUS, saat ini kemdikbud MENGGUNAKAN DATA DARI KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL (KPDT) dengan kartegori DESA SANGAT TERTINGGAL, bukan berdasarkan SK BUPATI tentang Daerah Khusus.

8. Untuk Bantuan S1 jelas data diambil dari dapodik untuk guru yang status pendidikannya MASIH KULIAH. Jadi percuma bapak/ibu mengusulkan dengan berbendel-bendel berkas kalau di dapodik riwayat pendidikan TIDAK SEDANG KULIAH.

9. Guru sertifikasi tahun 2006, 2007, 2008 banyak NRG-nya yang "ketlingsut" dari database NRG, sehingga memerlukan VERIFIKASI DAN VALIDASI oleh TIM PUSAT. Apabila di info GTK ada keterangan NRG MENUNGGU VERVAL ULANG, biarkan saja dulu, tidak usah tanya kesana kemari, beri kesempatan TIM VERVAL PUSAT BEKERJA DENGAN TENANG.

10. Guru Sertifikasi lulusan tahun 2015 sebenarnya semua sudah punya NRG, tetapi proses memasukkan data NRG ke database INFO GTK belum selesai, sehingga ada yang di info GTK sudah muncul NRG-nya, ada yang belum dengan keterangan "aneh-aneh"... BIARKAN... nanti pada saatnya akan terisi sendiri dan "aneh-aneh"nya akan hilang sendiri. Sekali lagi beri kesempatan TIM VERVAL PUSAT BEKERJA DENGAN TENANG.

11. Untuk penerbitan SKTP bagi guru sertifikasi TAHAP PERTAMA, yang mungkin akhir bulan maret, YANG AKAN DI SK-kan terlebih dahulu BARU GURU YANG DATANYA VALID DAN TIDAK BERMASALAH. Berarti SANGAT BESAR kemungkinan pencairan tunjangan profesi triwulan pertama, hanya sebagain guru yang menerima. Untuk itu mohon kesadaran dan pemahaman bapak/ibu bahwa TUNJANGAN PROFESI TIDAK AKAN HANGUS JIKA MEMANG SUDAH MENGAJAR SESUAI ATURAN. Karena yang triwulan pertama tidak cair, jika datanya valid dan SKTP Terbit di trwulan kedua, maka tunjangannya akan dibayarkan secara rapel pada pencairan triwulan kedua. Maka apabila ada bapak/ibu guru yang "njagagke" tunjangan ini --- misalnya untuk cicilan mobil --- dan kebetulan datanya termasuk yang BELUM VALID, silahkan mulai sekarang cari alternatif lain, TIDAK PERLU MARAH-MARAH SAMA OPS, karena belum tentu OPS YANG SALAH ENTRY DATA. Bisa jadi data bapak.ibu BELUM VALID karena MEMANG BELUM SELESAI PROSES VALIDASINYA OLEH TIM PUSAT.

12. Kasus data guru satu sekolah yang tidak muncuk di INFO GTK (DATA ANDA TIDAK DITEMUKAN), ada dua kemungkinan : - sudah berhasIl sinkron sebelum pebruari tetapi tercecer saat penarikan ke database info GTK - Sinkron dilakukan setelah proses penarikan ke database info GTK (baca lagi no 3) Anda yang mengalami kasus ini, silahkan tarik nafas dalam-dalam dan keluarkan setelah tanggal 29 Pebruar.

13. Inti cerita, jika bapak/ibu adalah guru sertifikasi dan datanya belum valid (wakasek, guru b Indonesia K13, kaperpus, guru BK, guru TIK, guru-guru SMK dan SMA, lulusan 2015, mutasi dari kemenag, dsb-dsb) HARAP BERSABAR DAN TETAP MEMANTAU PERKEMBANGAN DATA DI INFO GTK. Apabila tanggak sinkron yang tertulis masih tanggal lama.

14. Keaktifan PTK di Penugasan, sesuai dengan bulan berjalan. Misal kalau sekarang Januari ya Ceklis Januari, Bulan Pebruari Ceklis itupun tiap diakhir bulan dan seterusnya. (Intinya adalah centang keaktifan PTK setiap satu bulan sekali sesuai dengan bulannya )

15. NUPTK yang diinputkan di dapodik harus nuptk milik PTK tersebut tidak boleh menggunakan NUPTK milik orang lain Contoh : PTK A meninggal dunia lalu NUPTK nya digunakan oleh PTK B , maka di info GTK akan terditeksi NUPTK di gunakan oleh 2 orang walaupun PTK A sudah meninggal.

16. Jenis PTK kalau di entry "Lainnya" tidak akan muncul di pembelajaran. Yang boleh dimasukkan Lainnya hanya Penjaga Sekolah (kebanyakan pada jenjang SD).

17. Data di Cek info GTK akan di Kunci setelah keluar SKTP, data yang dikunci, dapat dibuka kuncinya di info GTK ada buka kunci klik usulan , prosesnya 4 hari, bila kunci tidak bisa di buka maka simtunjangan kab/kota pun tdk akan bisa membuka.

18. Semua Jenis Tunjangan diambil dr Dapodik. Jadi selalu Cek Data Info GTKnya, Kalo sudah oke/valid duluan bisa lebih duluan terbit SKTP nya.

Dengan informasi ini semoga bisa memberikan pencerahan bagi kita semua…Ingat saya bukan ahlinya,tapi hanya ingin berbagi 

Catatan Hasil Bimtek Tentang Permasalahan Pada Cek Lembar Info GTK Invalid


Berbagai permasalahan keterangan ketidak validan data guru pada cek info gtk/info ptk tentu membuat para guru kawatir,karena berhubungan dengan  tunjangan yang akan mereka terima(bagi penerima tunjangan profesi atau sertifikasi maupun insentif guru bukan PNS).

Mengenai ketidakvalidan data guru tersebut hanya bersifat sementara,dimana pada tahun sebelumnya ini terjadi juga pada awal bisa dibukanya cek info GTK pastilah banyak data guru yang tidak valid,karena Cek info GTK masih uji coba,versi beta dan lain-lain…Tapi ingat jangan menganggap itu masih uji coba ataupun masih versi beta,seiring berjalannya waktu tetap fokus pada kelengkapan dan perbaikan data bagi PTK yang belum valid.

Untuk lebih jelasnya berikut kami kutip catatan hasil bimtek dapodikdasmen Se'Provinsi Jawa Barat di Garut 20-21 Pebruari 2016 dari Pak Nazarudin Kompetan (Admin Pusat GTK). yang hadir pada saat itu seluruh operator se'provinsi jabar (Dikdas, Dikmen)

Catatan yang ada hubungannya pada cek info GTK tersebut adalah :
1. Bila Cek Info GTK Status Rekening (Silang) : Tenang nanti akan dibuatkan Rekeningnya oleh Pusat. Bagaimana kisahnya, nanti bunda akan tau. Jd Enjoy aja yah.

2. Guru TK, tidak boleh Lintas jenjang misal pindah ke SD. Harus Konsisten, hidup matipun di TK 

3. Di Cek Info GTK, yg belum Sertifikasi jgn Lihat Validasi (yg silang, ceklis). Coba dilihat dgn seksama itu buat siapa datanya "VALIDASI TUNJANGAN PROFESI"

4. Bila di Cek Info GTK keterangannya : Lulus di Kementerian Lainnya, itu masih proses jd jangan galon ya bun..

5. Di TK tidak ada Team Teaching (Guru Pendamping) Kalo istilahnya kerenya Duet Maut di Kelas.. hehe 1 Rombel 1 Guru kelas & Kepala Sekolah. bukan 1 Rombel 1 Guru Kelas, Guru Pendamping & Kepala Sekolah.

6. Kesalahan dr Jenjang PAUD : Pembelajaran tidak diisi, Mapping rombel salah. 

7. Gelar jangan dimasukkan/ di entrykan di app dapodiknya seperti : Hj, Raden, S.Pd dan lain –lain Misal, Yudi Wahyudi, S.Pd, Hj. Yudi Wahyudi, S.Pd. Cukup Nama saja : Misal : Yudi Wahyudi.

8. Kalau sudah 4 hari data Cek Info GTK belum update/masuk lakukan sinkron ulang.

9. Keaktifan PTK di Penugasan, sesuai dengan bulan berjalan. Misal kalau sekarang Januari ya Ceklis Januari, Trs Bulan Pebruari Ceklis itupun tiap diakhir bulan dan seterusnya. (Misal ya ini Misal, Kalau di Ceklis semua bulannya apakah kita tau nantinya Mutasi atau Meninggal)

10. NUPTK yang diinputkan didapodik harus nuptk milik PTK tersebut tidak boleh menggunakan NUPTK milik orang lain Contoh : PTK A meninggal dunia lalu NUPTK nya digunakan oleh PTK B , maka di info GTK akan terditeksi NUPTK di gunakan oleh 2 orang walaupun PTK A sudah meninggal.

11. Jenis PTK kalau di entry "Lainnya" tidak akan muncul di pembelajaran.

12. Data di Cek info GTK akan di Kunci setelah keluar SKTP, data yang dikunci, dapat dibuka kuncinya di info GTK ada buka kunci klik usulan , prosesnya 4 hari, bila kunci tidak bisa di buka maka simtunjangan kab/kota pun tdk akan bisa membuka.

13. Semua Jenis Tunjangan diambil dr Dapodik. Jd Cek n Ricek Datanya ya bunda, Kalo sudah oke/valid duluan bisa lebih duluan terbit SKTP nya.
Sumber info : Yudi Wahyudi(Group Dapodik PAUD-DIKMAS)
=============================================

SEKILAS INFO :
Buat bunda yanda PAUD yg sudah sertifikasi TIDAK usah panik dateline 29 Februari 2016 ya, untuk batas tarikan data tgl 29 Februari 2016 itu untuk yg aneka tunjangan antara lain Insentif guru non PNS, tunjangan daerah khusus/terpencil dan kualifikasi akademik ...


untuk penerbitan SKTP masih bisa perbaikan data sampai akhir Mei 2016 untuk semester 1 itu yang sudah kami tahu....

Sekedar biar gak terlalu panik takut tunjangan sertifikasinya hilang gara-gara blm berhasil SINKRONISASI menjelang tgl 29 Februari 2016

jadi yg terkait tunjangan sertifikasi yg belum beres datanya terus perbaiki sampai valid sebelum akhir MEI 2016, tapi walau msh ada waktu jangan terus glandor..... 
Sumber Ragil Indaryanto ... Suhu nya para Master di Dapodikdas ...Salam satu data ... Maturnuwun ...

Penyebab Pencairan TPG Ngadat Menurut Anies Baswedan


Pencairan tunjangan profesi guru (TPG) yang kerap ngadat hingga saat ini masih banyak dikeluhkan para guru.Berdasarkan evaluasi operasional unit layanan terpadu (ULT) Kemendikbud, urusan TPG menjadi pengaduan cukup dominan. Setelah dicek, pemicu persoalannya ada di daerah masing-masing.

Setahun terakhir Kemendikbud telah mengoperasikan ULT yang berada di komplek Kemendikbud Jl Sudirman, Jakarta. Hasil evaluasi hingga kahir Desember 2015, total layanan di ULT mencapai 18.185 orang pemohon.

’’Urusan sertifikasi dan pencairan tunjangan profesi guru (TPG) menjadi cukup banyak juga,’’ kata Mendikbud Anies Baswedan di sela Rapat Koordinasi Informasi dan Layanan Kemendikbud kemarin.

Anies menjelaskan pemicu macetnya pencairan TPG sangat beragam. Diantaranya adalah pemda selaku instansi pembina kepegawaian para guru-guru PNS, tidak updating data. Contohnya ketika ada proses mutasi guru dari sekolah A ke sekolah B, dinas pendidikan kabupaten/kota tidak segera melaporkan mutasi itu ke Kemendikbud.

Menurut mantan rektor Universitas Paramadina itu, salah satu syarat pencairan TPG adalah kecocokan data penempatan guru. Pencairan TPG akan berhenti ketika data di Kemendikbud masih belum diperbaiki. Untuk itu sebelum datang jauh-jauh ke Jakarta untuk mengurus TPG, para guru diminta untuk klarifikasi ke dinas pendidikan setempat.

Kalaupun ada guru sudah terlanjur ke Jakarta menanyakan kejelasan pencairan TPG-nya, Anies berpesan kepada operator untuk melayaninya dengan baik. ’’Guru itu datang membawa masalah. Operator ULT harus ikut merasakan masalah itu dan mencari solusinya,’’ katanya.

Anies menganggap keberadaan ULT untuk menampung pengaduan di bidang pendidikan akan tetap dipertahankan. Baginya masalah di dunia pendidikan itu akan terus bermunculan. Dia berharap masalah yang muncul, sifatnya bukan pengulangan. ’’Kalau masalah yang muncul itu-itu saja, berarti ada masalah di sistemnya,’’ ujarnya.

Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan urusan pencairan TPG memang belum tuntas sampai sekarang. Dia menjelaskan masalah keterlambatan dan pemotongan pencairan TPG masih kerap dilaporkan para guru di daerah-daerah.

Kedisiplinan dalam pengisian data base guru, menurut Retno sangat menunjang kelancaran pencairan TPG. Dia mengingatkan ketika pemda melakukan mutasi guru, harus segera dilaporkan ke Kemendikbud. ’’Jangan sampai guru dirugikan,’’ jelas dia.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo tetap memperjuangkan supaya TPG bisa dicairkan secara rutin setiap bulan. Baginya TPG idealnya dicairkan rutin seperti gaji. ’’Jangan dirapel tiga bulanan seperti sekarang,’’ katanya.

Bagi guru PNS besaran TPG yang diterima adalah senilai gaji pokok yang berlaku. Sedangkan untuk guru non PNS, nominal TPG dipukul rata Rp 1,5 juta per bulan. Tetapi untuk guru non PNS yang sudah in passing (penyetaraan), maka gajinya disetarakan guru PNS untuk golongan pangkat tertentu.

Data Anda Tidak Ditemukan Pada Info GTK


Pada saat membuka link Info GTK dan login di http://223.27.144.195:8081/index.php dengan memasukan NUPTK atau NRG  dan NIK disertai dengan tahun/bulan/tanggal lahir.
Menurut Pak Nazarudin Kompetan
Kalau data PTK belum ditemukan.. Biasanya datanya tidak  ada... Kalau ada pasti ketemu...heheheh...
Langkah pertama.. Cek.. 
1. Penulisan NUPTK di dapodik digit by digit..
2. Cek penulisan tanggal lahir
3. Cek info menggunakan nik
4. Jika NUPTK  dan tanggal lahir sudah sama masih belum ditemukan juga...
Sync ulang..
Jangan lebih 1 kali sehari untuk sync..

Jika sudah sync ulang dan di tunggu 4 hari masih belum ketemu juga.. Petakan ulang data guruny di rombel.. 
Pastikan semesternya sudah benar