Showing posts with label Dapodikdasmen. Show all posts
Showing posts with label Dapodikdasmen. Show all posts

Ini 3 Cara Perubahan Dapodik V.2016a Ke Versi Dapodik V.2016b


Seiring gema Takbir di malam Hari Raya Idul Adha tahun 2016 M / 1437 H,saya selaku admin blog ingin berbagi terkait rilisnya Aplikasi Dapodik v.2016b,pada versi ini ada 3 cara untuk pembaharuannya 
1.Cara Update dengan download patch
2.Cara seperti biasa yaitu Pembaharuan secara online
3.Cara langsung instal Aplikasi Dapodik V.2016b

Menindaklanjuti laporan ditemukannya beberapa bugs/kesalahan teknis pada Aplikasi Dapodik versi 2016a dan dalam rangka terus meningkatkan kualitas data maka senantiasa dilakukan perbaikan dan penyempurnaan Aplikasi Dapodik. Kami sangat meng-apresiasi peran aktif dari pada Operator Dapodik yang telah melaporkan temuan-temuanya, dimana laporan ini sangat berharga dan dibutuhkan oleh tim pengembang dalam melakukan pembenahan terhadapat Aplikasi Dapodik. Maka saat ini kami telah merilis pembaruan Aplikasi Dapodik 2016 yaitu Versi 2016b.

Untuk melakukan update/pembaruan versi aplikasi menjadi Aplikasi Dapodik 2016b dapat dilakukan dengan menggunakan:

1. UPDATER Aplikasi Dapodik 2016b
Bagi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2016 dan Versi 2016a dapat melakukan pembaruan menjadi Versi 2016b dengan menggunakan Updater Aplikasi Dapodik 2016b, langkah-langkahnya sebagai berikut:
a) Unduh file UPDATER Aplikasi Dapodik 2016b pada :
link unduhan updater Aplikasi Dapodik v2016 di sini.
b) Lakukan installasi sampai dengan selesai.
c) Lakukan refresh (Ctrl + F5).
Link unduhan Alternatif 1 di sini
Link unduhan Alternatif 2 di sini

2. PEMBAHARUAN Online
Bagi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2016 dan Versi 2016a juga dapat melakukan pembaruan menjadi Versi 2016b dengan cara pembaruan secara ON LINE, langkah-langkahnya sebagai berikut:
a) Pastikan komputer terkoneksi internet.
b) Silahkan login pada Aplikasi Dapodik Versi 2016 atau Versi 2016a
c) Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”.
d) Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik 2016b ) 
Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!
e) Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan.
f) Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”.
Catatan
Barangkali ada sebagian yang mempunyai kesulitan melakukan perubahan/pembaharuan versi dengan menggunakan jaringan internet selain Indosat sebaiknya download saja update patch v.2016b,hanya melakukan installernya maka akan berubah versinya,dan bagi operator yang bermasalah dengan laptopnya karena sesuatu hal,sehingga perlu instal ulang Dapodiknya,bisa langsung instal Aplikasi dapodik v.2016b

3. INSTALLER Aplikasi Dapodik 2016b
Bagi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2016 maupun Versi 2016a yang karena suatu sebab teknis harus melakukan install ulang Aplikasi Dapodik dikarenakan ganti komputer atau masalah teknis lainnya, maka dapat langsung install baru (fresh) menggunakan Installer Aplikasi Dapodik 2016b. 

Installer Aplikasi Dapodik 2016b dapat diunduh pada:
Link unduhan Installer Aplikasi Dapodik 2016b di sini.
Link Alternatif 1 di sini
Link Alternatif 2 di sini
Demikian informasi yang kami sampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Inilah Fungsi Aplikasi Dapodik Helper


Banyak beredar pada blog aplikasi pembuat kartu NISN,tetapi tidak semudah dengan menggunakan Dapodik Helper cukup dengan beberapa klik dan tidak perlu mengisi  data identitas siswa seorang operator sekolah sudah bisa membuat dan mencetaknya,Kartu NISN ini sangat penting pada saat mereka sudah lulus dan mau melanjutkan kejenjang berikutnya Kartu ini merupakan bukti dan syarat pendaftaran
Caranya :
Download dulu Dapodik Helpernya disini Master (Dapodik masih 2016)
Download dulu Dapodik Helpernya disini build-10082016 update (Dapodik sudah 2016a)
Download dulu Dapodik Helpernya disini build-12092016 (Dapodik 2016b)
Download dulu Dapodik Helpernya ........Tunggu Dapodik 2016c kalau masih ada
1.Dapodik Helpernya harus di instal dan jadi satu pada laptop yang sudah ada Dapodiknya

2.Buka Dapodik Helper ada pilihan sesuai jenjang ,kalau SD Pastikan pilih Dapodikdasmen,OK

3.Klik menu File kemudian pilih dan klik Autentika,isi Username dan password sesuai dengan dapodiknya,Autentikan berhasil,Ok

4.Kembali  klik File,pilih dan klik Data Pokok maka terbuka semua Nama Peserta Didik

5.Pilih Nama siswa yang mau dibuatkan Kartu NISNnya dengan cara klik kanan mouse pada nama siswanya maka akan terlihat tulisan Kartu NISN,silahkan klik kiri mouse “Kartu NISN”maka secara otomatis Kartu NISN siswanya sudah jadi dan begitu seterusnya pada setiap nama siswa.jadi biarpun siswanya banyak tidak jadi masalah bagi anda sebagai operator

6.Mau menyimpan klik PDF export..pada pilihan file beri nama siswanya,silahkan simpan pada folder penyimpanan yang bagusnya sudah disiapkan lebih dulu

Agar mudah dan cepat bikin NISNnya klik tulisan Rombongan belajar,maka akan tersusun nama kelasnya mulai kelas 1-6

Untuk menghemat kertas print out,Kartu NISN.pdf tersebut di crop/potong terlebih dulu agar maksimal hasilnya pada cara Insert ke Picture pada Microsoft Word,kalau saya senang menggunakan aplikasi Dekstop Hunter

Selain bisa digunakan untuk membikin Kartu NISN,Dapodik Helper juga berguna untuk backup data, edit data-data yang salah (terkunci) atau menghapus data pada Dapodiknya
Caranya :
Klik kanan mouse Nama siswa ,pilih edit dan klik kiri mouse Biodata,silahkan edit dan perbaiki data yang salah kemudian klik simpan,mau bukti dan hasilnya loginkan saja Dapodiknya

PADA SAAT MEMBUKA APLIKASI DAPODIK HELPER JANGAN LUPA KLIK AUTENTIKA UNTUK MENGISI USERNAME DAN PASSWORD TERLEBIH DULU AGAR APLIKASI BISA JALAN

INGAT!!!Saya tidak menyarankan dengan cara ini,alangkah baiknya semua perbaikan sesuai prosedur,misal salah entry di dapodik pada nama siswa,Tanggal Lahir,Ibu Kandung bisa dengan cara pada VervalPd
Tapi untuk kebaikan PTK atau SISWA kenapa tidak hehehehe
=============================================================

Masih ada yang menanyakan perihal peringatan yang muncul seperti gambar diatas saat menjalankan aplikasi. Peringatan ini muncul karena DH gagal melakukan koneksi dengan data dapodik.

Permasalahan yang sering terjadi adalah gagal melakukan autentikasi dengan service database dikarenakan service database dapodik telah diperbaharui atau aplikasi dapodik tidak berjalan dengan sempurna (service berhasil terpasang).


Solusi untuk permasalahan ini adalah pastikan versi DH dan dapodik merpakan versi yang direkomendasikan (saat ini untuk DH yang tersedia pada halaman Download berjalan dengan dapodik 2016a) apabila tidak cocok silahkan update (update DH atau update dapodik).


Jika sudah sama-sama versi update namun masih tidak ditemukan dipastikan instalasi dapodik tidak berjalan sempurna sehingga menyisahkan berkas yang gagal dipasang khususnya library yang berkaitan dengan service database dan solusi untuk hal ini adalah install ulang aplikasi dapodik.
Sumber : http://dapodikhelper.blogspot.com

Tentang Aplikasi PMP versi 1.2 Ditjen Dikdasmen



Sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan penjaminan mutu pendidikan di satuan pendidikan dasar dan menengah. Tujuan penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah adalah untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah oleh satuan pendidikan di Indonesia berjalan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.
Sistem Penjaminan Mutu yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPMI dilaksanakan oleh satuan pendidikan, sedangkan SPME dilaksanakan oleh institusi di luar satuan pendidikan seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Standar Nasional Pendidikan, dan Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah.

Penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu dan aturan yang ditetapkan. Untuk dapat melakukan penjaminan mutu pendidikan dengan baik diperlukan adanya sistem penjaminan mutu pendidikan.

Dalam rangka memfasilitasi agar proses pelaksanaan system penjaminan mutu untuk satuan pendidikan berjalan lebih efektif dan efisien, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengembangkan Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP). Adanya Aplikasi PMP diharapkan dapat memberikan fasilitasi satuan pendidikan dalam penerapan sistem penjaminan mutu dalam rangka memperkuat upaya satuan pendidikan dalam memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu sesuai kebutuhan nyata di lapangan.

Aplikasi PMP dirancang sedemikian rupa sesuai dengan kaidah-kaidah Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah yang bertujuan untuk menjamin pemenuhan standar pada satuan pendidikan dasar dan menengah secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri. Di dalam aplikasi PMP tersedia kuesioner untuk setiap stakeholder sekolah yang digunakan untuk melakukan pemetaan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.

Secara teknis Aplikasi PMP bersifat komponen opsional (add ons/pengaya) dari Aplikasi Dapodik, maka Aplikasi PMP akan dapat diinstall dan berjalan jika dikomputer tersebut telah ter-install Aplikasi Dapodik. Secara otomatis Aplikasi PMP akan mengambil entitas data pokok dari Aplikasi Dapodik seperti data profil sekolah, PTK, PD dan lainnya. Selanjutnya Aplikasi PMP akan menampilkan daftar pertanyaan/kuesioner untuk masing-masing entitas data tersebut.

Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) adalah lembaga yang berada di tingkat provinsi di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah yang bertugas melaksanakan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di provinsi berdasarkan kebijakan nasional. LPMP yang akan melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap implementasi dan pelaksanaan Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah menggunakan Aplikasi PMP.

Aplikasi PMP adalah sistem yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (yang selanjutnya disebut Kemendikbud) untuk pengambilan data mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia. Kemendikbud menghormati semua undang-undang hak cipta dan ketentuan yang berlaku untuk pembuatan, pengembangan serta distribusi dan perangkat lunak. Kemendikbud memberikan hak kepada pengguna perangkat lunak dalam hal ini Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Luar Biasa, Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota untuk menggunakan dan menyebarkan perangkat lunak ini di wilayahnya untuk kepentingan pendataan Pendidikan. Dilarang keras memanfaatkan perangkat lunak ini untuk keperluan komersial. Penggunaan perangkat lunak ini dilindungi undang-undang. Dengan menginput data dan mengirimkan data melalui perangkat lunak ini berarti anda telah sepakat untuk mengirimkan data sebenar-benarnya tanpa ada rekayasa. Segala pelanggaran hukum terkait data dapat mengakibatkan sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi Sekretariat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud.
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Hak Cipta © 2016


Berikut caranya
-Login pada Aplikasi PMP
-Login operator dengan username dan password dapodik

-Pilih menu manajemen pengguna

-Untuk menampilkan nama peserta didik klik salin peserta didik

-Untuk menampilkan nama PTK klik salin PTK
-Untuk Pengawas dan Komite sekolah klik menu tambah pilih peran Komite sekolah/pengawas
-Untuk login PTK klik tukar pengguna pilih nama PTK kemudian klik Tukar
-Untuk login peserta didik klik tukar pengguna pilih nama peserta didik klik tukar
-Untuk kembali ke login operator sekolah klik tukar pengguna klik Kembali Menjadi Operator Sekolah
Perhatian :
Data PTK yang ditampilkan pada aplikasi PMP adalah:
- PTK yang telah mendapat penugasan di tahun ajaran ini
- Berstatus sebagai guru (jenis ptk di dapodik = guru)
- Telah mengisi email di aplikasi dapodik
Data peserta didik yang ditampilkan pada aplikasi PMP adalah:
- peserta didik yang telah terdaftar di sekolah
- telah terpetakan ke dalam rombel kelas di dalam dapodik
- telah memiliki NISN


Download Aplikasinya di http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan
Download Link alternatif PMP V.1.2 disini
Download Panduannya SIM PMP disini
Download Instrumen isian Kepsek,Guru dan siswa PMP 2016 disini

Informasi Tentang Data PTK Pada Dapodik V.2016


Setiap pergantian versi dapodik maka penambahan fitur atau perubahan itu pasti ada dan nantinya semua isian data pada aplikasi Dapodik akan diberlakukan sesuai dengan peraturan pusat,seperti jumlah rasio siswa,periodenisasi kepsek,dll.
Untuk jelasnya berikut info terbaru dari Pak Nazaruddin :
1. Infogtk sementara hanya bisa diakses oleh guru sertifikasi yang valid.

2. Periodenisasi kepala sekolah murni akan diberlakukan aturan sesuai PP yang berlaku dan akan dipakai mulai tahun 2018.

3. Perhitungan rombel minimal sesuai PP 74 Tahun 2008 pada Semester ini Tim validasi GTK BERHARAP sama seperti tahun sebelumnya apabila kurang dari ketentuan sesuai jenjang tetap dapat tunjangan sertifikasi, NAMUN apabila berubah yang artinya menggunakan aturan tersebut maka seluruh guru dan kepsek yang mengajar pada rombel yang kurang jumlah muridnya semua tidak akan dapat tunjangan. (Pesan pak Nazaruddin : berdoalah yang banyak)

4. Nama PTK, Nama ibu kandung tidak boleh ada title/gelar meskipun gelar haji/hajjah tidak diperbolehkan. (Intinya nama sesuai saat lahir yang belum mempunyai gelar apa-apa)

5. Berbahagialah untuk jenjang PAUD/TK bahwa penambahan guru tidak dikunci tapi ditahun 2017 akan dikunci juga.

6. Status GTT yang mengangkat harus memilih Bupati/Pemda tapi harus melampirkan SK Bupati.

7. NUPTK harus sama dengan data master NUPTK agar valid.

8. NUPTK yang benar angka terakhir adalah 2 atau 3 yang menunjukkan jenis kelamin, kalau berakhiran 0 berarti NUPTK berasal dari PADAMU.

9. Nama dengan tanda petik dipastikan akan tidak valid 100%.

10. Kode sertifikasi untuk guru TK hanya ada satu yaitu 020.

11. Khusus PNS tentang kepangkatan kalau terbitnya KGB pada bulan yang sama dipastikan angka penerimaan tunjangan ya kacau, cek juga TMT nya.

Sumber : Group Fb

Berbagi Informasi Masalah Dapodik V.2016 Dari Group Facebook


Informasi  ini kami ambil dari teman-teman dari Group FB yang semuanya  termasuk Operator Sekolah dan mereka berbagi  memberikan info bagaimana caranya agar semua Operator Sekolah seluruh Indonesia bisa dengan mudah mengerjakan data-data yang ada pada Aplikasi Dapodiknya,dari semua ini tentunya  kami tidak bisa menyebutkan satu persatu  asal sumber  info ,jadi mohon ma,af teman-teman dan dari info-info yang teman berikan ini semoga bisa bermanfaat bagi semuanya..Amiin.
XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
TARIK PD ONLINE untuk Siswa Tingkat Akhir dan Mutasi TANPA HARUS DIKELUARKAN SEKOLAH ASAL sudah bisa dilakukan, monggo silahkan ditarik kawan,
Hanya sekedar share cara Tarik PD : 
1. masuk ke http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ klik Login , Pilih Operator Sekolah , masukkan username password 
2. Pilih Tarik Peserta Didik 
3. Isikan isian yang diminta pada Tab Sekolah Asal , mulai dari jenis, ( Mutasi/ Siswa baru ) , Prpinsi Kabupaten, Kecamatan, Asal Sekolah 

4. Masukkan NISN siswa yang akan kita tarik ( pastikan NISN benar ) kemudian klik Cari Peserta Didik ( system akan mencari siswa yang dimaksud ) setelah proses pencarian data maka akan ditemukan data siswa yang dimaksud dengan atribut mulai dari Nama, Jenis Kelamin, Nama Ibu Kandung, NISN , Sekolah Asal , Jika sudah ketemu maka klik Tanda Biru untuk memilih 

5. Pastikan Klik Konfirmasi agar ketika nanti ditarik ke local aplikasi data siswa tersebut bisa masuk ( dari pengalaman banyak yang melupakan tahap klik Konfirmasi ini ) 
6. Lakukan Sincronisasi di Local Aplikasi dapodik V 2016 untuk menarik data siswa yang telah kita tarik melalui http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/mutpd tadi ,


Setelah Sincronisasi sukses maka ketika dicek hasil sinc kita lihat di Perubahan data yang masuk ke Local, ada sejumlah siswa yang kita Tarik PD tadi masuk ke local Aplikasi Dapodik V 2016 kita dan untuk memastikannya silahkan klik Tap PD Pada aplikasi Dapodik V 2016 , Nah, HASIL TARIK PD siswa sudah ada, jangan lupa isikan Registrasi PD Hasil Tarik PD tersebut,
Demikian Salam, Semoga Bermanfaat

XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
TARIK PTK

Tarik PTK Yang mutasi / penambahan jam sudah bisa dilakukan dan sukses masuk ke data local.
Langkahnya pastikan tarik PTK sudah sampai klik tombol "Konfirmasi", kemudian cek di server dapo.dikdasmen, bila ptk ybs sudah ada disana silahkan disinkron dapodiknya.
Perhatikan tabel "Data berhasil masuk ke local" setelah selesai sinkron, akan muncul jumlah PTK yang kita tarik.
Kunci penting adalah, kembali ke menu PTK di dapodik lokal, kemudian tekan tombol salin penugasan.... Beres.. PTK mutasi/tambah jam sudah masuk. Lengkapi datanya, Isi Penugasan, dan mappingkan ke Rombel bila sudah mengajar.
hal ini berlaku juga untuk PTK yang baru (Fresh) blum pernah diinput di dapodik manapun. Setelah ditambahkan PTKnya oleh KK Datadik, cek di server, sinkron.. dst
Sumber : Irfan Mti

XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
Sodara-sodara seperjuangan !!!
Saat melakukan Tarik PD secara online, sesuikan kondisi pendaftaran siswa, apakah dia siswa baru atau siswa pindahan/Mutasi.
Jangan sampai salah pilih dan menyesal kemudian
NB. Untuk kelas 6, 9, dan 12 tetap harus diluluskan ya
XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
Dukungan Aplikasi Dapodik 2016
Berhubung aplikasi Dapodik versi 2016 TIDAK BISA dilakukan proses SINGKRONISASI apabila masih ada data yang INVALID sedangkan sudah banyak data yg terinput di aplikasi... maka silahkan amankan data Anda dari sesuatu yg tidak diingingkan dg menggunakan aplikasi resmi DapodikHelper....
Silahkan dibaca-baca dulu pada link berikut ini: