Cara Mudah Mendaftar (Registrasi) PUPNS
Cara Mudah Mendaftar PUPNS 2015 - Bagaimanakah cara registrasi/daftar e-PUPNS ? Apa saja syarat-syarat dokumen yang akan di upload di website resmi BKN tersebut ? dan apa tujuan dari pemutakhiran data oleh BKN ? Apakah Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil diwajibkan untuk melakukan registrasi pada sistem pendataan ulang secara online?
PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil) akan dilakukan secara elektronik mulai Selasa, 1 September 2015 mendatang. Cara registrasi/daftar e-PUPNS untuk melakukan upgrade data PNS tergolong mudah, hanya dengan mengakses pada halaman https://epupns.bkn.go.id/menu
Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional merupakan aktivitas pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online dan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015. Dengan tujuan dari program PUPNS ini adalah untuk penentuan kebijakan. Sehingga PNS yang mengikuti proses seleksi jabatan sudah bisa dipastikan kevalidan datanya.
PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil) akan dilakukan secara elektronik mulai Selasa, 1 September 2015 mendatang. Cara registrasi/daftar e-PUPNS untuk melakukan upgrade data PNS tergolong mudah, hanya dengan mengakses pada halaman https://epupns.bkn.go.id/menu
Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional merupakan aktivitas pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online dan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015. Dengan tujuan dari program PUPNS ini adalah untuk penentuan kebijakan. Sehingga PNS yang mengikuti proses seleksi jabatan sudah bisa dipastikan kevalidan datanya.
Formulir e-PUPN berisi dari detail data utama PNS, posisi dan riwayat. Di samping itu terdapat data untuk PNS guru (yang hanya diisi oleh PNS profesi guru), PNS dokter (hanya diisi oleh PNS profesi dokter), stakeholders yang di antaranya memuat Bapertarum (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan), BPJS Kesehatan, dan Kartu Pegawai elektronik (KPE).
Dasar hukum yang dipakai untuk e-PUPNS dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 19 Tahun 2015 Tanggal 22 Mei 2015, Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015 (e-PUPNS 2015), Bagi siapa saja yang ingin download pedoman PUPNS dalam bentuk file pdf, silahkan klik download yang berda dibawah ini:
Dasar hukum yang dipakai untuk e-PUPNS dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 19 Tahun 2015 Tanggal 22 Mei 2015, Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015 (e-PUPNS 2015), Bagi siapa saja yang ingin download pedoman PUPNS dalam bentuk file pdf, silahkan klik download yang berda dibawah ini:
Cara Daftar ePUPNS
Lalu, bagaimana caranya untuk bisa mengikuti PUPNS 2015? Nah bagi teman-teman yang akan melakukan registrasi/daftar PUPNS 2015 dapat dilakukan dengan menggunakan web browser pada smartphone, tablet, komputer ataupun laptop, dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
- Registrasi
- Cek Status Daftar
- Login ke sistem PUPNS
- Cek Data Anda
Demikian Info Tentang E-PUPNS yang dapat kami sampaikan ,semoga bermamfaat.
Sumber : http://www.batumedia.com/2015/08/cara-registrasi-epupns.html
Sumber : http://www.batumedia.com/2015/08/cara-registrasi-epupns.html