Cara Mengetahui Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016


Pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2016 dilaksanakan melalui pola PLPG dan Portofolio. Bidang studi sertifikasi sesuai mapel UKG 2015. Persyaratan dan ketentuan penetapan peserta silahkan unduh Buku 1 Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016 dihalaman ini. Informasi pelaksanaan penetapan calon peserta silahkan klik tautan terkait
Tahap verifikasi calon peserta sudah berakhir tgl. 15 Mei 2016.
Tahap verifikasi calon peserta selanjutnya adalah :
-Verifikasi berkas di LPMP untuk persetujuan dokumen A1.
-Penentuan kuota peserta sertifikasi guru 2016. Prioritas penetapan kuota : 
*TMT guru sebelum 31 Desember 2005,
*TMT guru mulai 31 Desember 2005,
*Skor UKG 2015,
*Usia, dan masa kerja.

Kuota nasional tahun 2016 sebanyak 68,992 peserta dan 267 peserta dari SILN
Cetak dokumen A1.
Penentuan tempat pelaksanaan PLPG di LPTK yang sudah ditetapkan (dalam proses).

Cara cek peserta PLPG Tahun 2016
2.Isilah dengan No NUPTK anda,kemudian klik gambar pencarian

3.Akan terlihat apakah anda termasuk peserta sertifikasi Guru tahun 2016 dan mempunyai nomor peserta atau tidak
Informasi ini kami dapatkan di medsos FB,dan mungkin bisa sedikit memberikan pencerahan bagi teman-teman guru mengenai PLPG Tahun 2016,semoga informasi ini benar adanya

INFO PLPG 2016
Sehubungan dengan pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2016, ada baiknya guru memahami beberapa informasi dan aturan baru sebagai berikut:
1) Menurut catatan Ditjen GTK total guru tetap (PNS dan GTY) yang belum memiliki sertifikat pendidik sekitar 500 ribu. Semua guru ini diagendakan untuk disertifikasi dengan pola PLPG dalam 4 (empat) tahun antara 2016 - 2019.

2) Guru TMT sebelum 2006 akan jadi prioritas untuk didahulukan menjadi peserta. Sementara guru TMT 2006 ke atas ditentukan berdasarkan skor UKG, minimal 55 dengan prioritas skor UKG tertinggi.

3) Kuota peserta PLPG tahun 2016 sebanyak 69.259 orang. Dan dijadwalkan akan dimulai awal Oktober 2016 (tergantung kesiapan LPTK penyelenggara) dan berakhir di awal Desember 2016.

4) Passing-grade kelulusan UTN PLPG mulai tahun 2016 adalah 80 (bandingkan tahun sebelumnya hanya 42).

5) Sehubungan dengan tingginya syarat kelulusan UTN tsb, guru yang akan ikut PLPG tahun ini harap menyiapkan diri sebaik mungkin sebelum mengikuti PLPG. Pelajari kisi-kisi soal UTN dan bahan ajar PLPG yang dikeluarkan oleh Ditjen GTK (dapat diunduh dari laman sertifikasiguru.id). Jangan hanya mengandalkan belajar saat PLPG.

6) Pelaksanaan UTN pasca PLPG dilakukan secara online, dan hanya dilakukan 1 (satu) kali di tahun berjalan. Jika skor tdk mencapai 80, peserta dapat mengulang di tahun berikutnya sebanyak 4 kali kesempatan selama priode 2 (dua) tahun, tanpa perlu ikut PLPG lagi. UTN ulang secara online dilakukan tiap semester dan dapat diikuti di tempat terdekat yg ditunjuk oleh Ditjen GTK.

7) Guru yang telah memiliki Skor UKG 80 ke atas tidak perlu lagi mengikuti UTN tapi tetap harus mengikuti rangkaian kegiatan dan melulusi komponen penilaian PLPG lainnya (kehadiran, penilaian sejawat, peerteaching, dan UTL).

8) Guru yang belum menjadi peserta PLPG tahun ini agar lebih menyiapkan diri mengikuti UKG yang dilaksanakan oleh GTK tiap tahun, agar bisa mendapatkan skor yang tinggi. Targetkan agar bisa mencapai skor 80 ke atas agar tidak perlu lagi repot mengikuti UTN tatkala nanti mengikuti PLPG.

Cara Cek Peserta PLPG Tahun 2016


Pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2016 dilaksanakan melalui pola PLPG dan Portofolio. Bidang studi sertifikasi sesuai mapel UKG 2015. Persyaratan dan ketentuan penetapan peserta silahkan unduh Buku 1 Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016 dihalaman ini. Informasi pelaksanaan penetapan calon peserta silahkan klik tautan terkait

Tahap verifikasi calon peserta sudah berkahir tgl. 15 Mei 2016.
Tahap verifikasi calon peserta selanjutnya adalah :
-Verifikasi berkas di LPMP untuk persetujuan dokumen A1.
-Penentuan kuota peserta sertifikasi guru 2016. Prioritas penetapan kuota : 
*TMT guru sebelum 31 Desember 2005,
*TMT guru mulai 31 Desember 2005,
*Skor UKG 2015,
*Usia, dan masa kerja.

Kuota nasional tahun 2016 sebanyak 68,992 peserta dan 267 peserta dari SILN
Cetak dokumen A1.
Penentuan tempat pelaksanaan PLPG di LPTK yang sudah ditetapkan (dalam proses).

Cara cek peserta PLPG Tahun 2016
2.Isilah dengan No NUPTK anda,klik gambar pencarian

3.Akan terlihat apakah anda termasuk peserta sertifikasi Guru tahun 2016 dan mempunyai nomor peserta atau tidak

Sepertinya masalah penetapan peserta ini jadi perbincangan hangat dikalangan para guru,seperti kebingungan,mereka seakan-akan tidak percaya,kenapa tidak masuk dalam kouta peserta,sedangkan nilai UKG 80 atau 82 dan nilai UKG 65 termasuk kouta, lalu bagaimana pemerintah cara menetapkan sebagai peserta itu,sepertu itulah yang mereka perbincangkan

Informasi ini kami dapatkan di medsos FB,dan mungkin bisa sedikit memberikan pencerahan bagi teman-teman guru mengenai PLPG Tahun 2016,semoga informasi ini benar adanya
INFO PLPG 2016
Sehubungan dengan pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2016, ada baiknya guru memahami beberapa informasi dan aturan baru sebagai berikut:

1) Menurut catatan Ditjen GTK total guru tetap (PNS dan GTY) yang belum memiliki sertifikat pendidik sekitar 500 ribu. Semua guru ini diagendakan untuk disertifikasi dengan pola PLPG dalam 4 (empat) tahun antara 2016 - 2019.


2) Guru TMT sebelum 2006 akan jadi prioritas untuk didahulukan menjadi peserta. Sementara guru TMT 2006 ke atas ditentukan berdasarkan skor UKG, minimal 55 dengan prioritas skor UKG tertinggi.

3) Kuota peserta PLPG tahun 2016 sebanyak 69.259 orang. Dan dijadwalkan akan dimulai awal Oktober 2016 (tergantung kesiapan LPTK penyelenggara) dan berakhir di awal Desember 2016.

4) Passing-grade kelulusan UTN PLPG mulai tahun 2016 adalah 80 (bandingkan tahun sebelumnya hanya 42).

5) Sehubungan dengan tingginya syarat kelulusan UTN tsb, guru yang akan ikut PLPG tahun ini harap menyiapkan diri sebaik mungkin sebelum mengikuti PLPG. Pelajari kisi-kisi soal UTN dan bahan ajar PLPG yang dikeluarkan oleh Ditjen GTK (dapat diunduh dari laman sertifikasiguru.id). Jangan hanya mengandalkan belajar saat PLPG.

6) Pelaksanaan UTN pasca PLPG dilakukan secara online, dan hanya dilakukan 1 (satu) kali di tahun berjalan. Jika skor tdk mencapai 80, peserta dapat mengulang di tahun berikutnya sebanyak 4 kali kesempatan selama priode 2 (dua) tahun, tanpa perlu ikut PLPG lagi. UTN ulang secara online dilakukan tiap semester dan dapat diikuti di tempat terdekat yg ditunjuk oleh Ditjen GTK.

7) Guru yang telah memiliki Skor UKG 80 ke atas tidak perlu lagi mengikuti UTN tapi tetap harus mengikuti rangkaian kegiatan dan melulusi komponen penilaian PLPG lainnya (kehadiran, penilaian sejawat, peerteaching, dan UTL).

8) Guru yang belum menjadi peserta PLPG tahun ini agar lebih menyiapkan diri mengikuti UKG yang dilaksanakan oleh GTK tiap tahun, agar bisa mendapatkan skor yang tinggi. Targetkan agar bisa mencapai skor 80 ke atas agar tidak perlu lagi repot mengikuti UTN tatkala nanti mengikuti PLPG.

Ini 3 Cara Perubahan Dapodik V.2016a Ke Versi Dapodik V.2016b


Seiring gema Takbir di malam Hari Raya Idul Adha tahun 2016 M / 1437 H,saya selaku admin blog ingin berbagi terkait rilisnya Aplikasi Dapodik v.2016b,pada versi ini ada 3 cara untuk pembaharuannya 
1.Cara Update dengan download patch
2.Cara seperti biasa yaitu Pembaharuan secara online
3.Cara langsung instal Aplikasi Dapodik V.2016b

Menindaklanjuti laporan ditemukannya beberapa bugs/kesalahan teknis pada Aplikasi Dapodik versi 2016a dan dalam rangka terus meningkatkan kualitas data maka senantiasa dilakukan perbaikan dan penyempurnaan Aplikasi Dapodik. Kami sangat meng-apresiasi peran aktif dari pada Operator Dapodik yang telah melaporkan temuan-temuanya, dimana laporan ini sangat berharga dan dibutuhkan oleh tim pengembang dalam melakukan pembenahan terhadapat Aplikasi Dapodik. Maka saat ini kami telah merilis pembaruan Aplikasi Dapodik 2016 yaitu Versi 2016b.

Untuk melakukan update/pembaruan versi aplikasi menjadi Aplikasi Dapodik 2016b dapat dilakukan dengan menggunakan:

1. UPDATER Aplikasi Dapodik 2016b
Bagi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2016 dan Versi 2016a dapat melakukan pembaruan menjadi Versi 2016b dengan menggunakan Updater Aplikasi Dapodik 2016b, langkah-langkahnya sebagai berikut:
a) Unduh file UPDATER Aplikasi Dapodik 2016b pada :
link unduhan updater Aplikasi Dapodik v2016 di sini.
b) Lakukan installasi sampai dengan selesai.
c) Lakukan refresh (Ctrl + F5).
Link unduhan Alternatif 1 di sini
Link unduhan Alternatif 2 di sini

2. PEMBAHARUAN Online
Bagi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2016 dan Versi 2016a juga dapat melakukan pembaruan menjadi Versi 2016b dengan cara pembaruan secara ON LINE, langkah-langkahnya sebagai berikut:
a) Pastikan komputer terkoneksi internet.
b) Silahkan login pada Aplikasi Dapodik Versi 2016 atau Versi 2016a
c) Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”.
d) Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik 2016b ) 
Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!
e) Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan.
f) Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”.
Catatan
Barangkali ada sebagian yang mempunyai kesulitan melakukan perubahan/pembaharuan versi dengan menggunakan jaringan internet selain Indosat sebaiknya download saja update patch v.2016b,hanya melakukan installernya maka akan berubah versinya,dan bagi operator yang bermasalah dengan laptopnya karena sesuatu hal,sehingga perlu instal ulang Dapodiknya,bisa langsung instal Aplikasi dapodik v.2016b

3. INSTALLER Aplikasi Dapodik 2016b
Bagi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2016 maupun Versi 2016a yang karena suatu sebab teknis harus melakukan install ulang Aplikasi Dapodik dikarenakan ganti komputer atau masalah teknis lainnya, maka dapat langsung install baru (fresh) menggunakan Installer Aplikasi Dapodik 2016b. 

Installer Aplikasi Dapodik 2016b dapat diunduh pada:
Link unduhan Installer Aplikasi Dapodik 2016b di sini.
Link Alternatif 1 di sini
Link Alternatif 2 di sini
Demikian informasi yang kami sampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Pendaftaran CPNS Formasi Penyuluh Pertanian Tahun 2016 Resmi Dibuka


Kabar gembira bagi seluruh Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) Kementerian Pertanian, sejak Kamis (8/9) pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Penyuluh Pertanian bagi THL-HB Tahun 2016 yang ada di seluruh Indonesia telah resmi dibuka. Pernyataan itu disampaikan Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Herman di ruang kerjanya, Jumat (9/9).

Herman mengatakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengadaan CPNS formasi Penyuluh Pertanian dari pelamar THL-TB sudah dilaksanakan di Kantor Kementerian Pertanian, Jumat (2/9), sehingga saat ini para calon pelamar yang memenuhi persyaratan dipersilahkan untuk mendaftar.

“Salah satu syarat yang harus dipenuhi bagi calon pelamar ialah berstatus sebagai THL-TB Penyuluh Pertanian yang diangkat pada Tahun 2007 sampai dengan 2009 dan masih aktif sebagai THL-TB hingga saat ini. Dibuktikan dengan Keputusan Menteri Pertanian Tahun 2016,” ujar Herman.

Kemudian Herman menambahkan jika Info resmi pendaftaran tersebut telah diumumkan melalui website Kementerian Pertanian di alamat www.pertanian.go.id dan portal pendaftaran CPNS on-line milik BKN di alamat www.sscn.bkn.go.id.

“Diharapkan Calon Pelamar membuka dan membaca pengumuman pada website resmi.  Pendaftaran secara on-line telah dibuka sejak 8 September 2016 dan rencananya akan ditutup pada 20 September 2016,” tandas Herman.

Sumber : http://www.bkn.go.id/

Pemerintah Bakal Menetapkan Sabtu Sebagai Libur Sekolah Nasional


Waktu anak-anak bersama keluarga bakal semakin banyak. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menuntaskan kajian libur sekolah nasional yang baru. Pemerintah bakal menetapkan Sabtu sebagai libur sekolah nasional.

Selama ini sudah banyak pemerintah daerah (pemda) yang menetapkan lama bersekolah Senin-Jumat. Tetapi masih ada pula pemda yang durasi sekolahnya mulai Senin sampai Sabtu. Bahkan ada pemda yang menetapkan setiap Sabtu siswa masuk ke sekolah. Namun diisi kegiatan ekstrakurikuler sesuai bakat dan minat siswa.

Mendikbud Muhadjir Effendy menuturkan, keputusan Sabtu sebagai hari libur pendidikan nasional segera dikeluarkan. Dengan keputusan itu, seluruh daerah bakal kompak meliburkan siswa setiap Sabtu dan Minggu.

’’Saat ini masih finalisasi. Kami kaji aspek hukumnya,’’ kata Muhadjir usai menjadi pembicara kunci dialog pendidikan di kantor Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kamis (8/9). Menurut dia, keputusan menjadikan Sabtu sebagai hari libur sekolah nasional juga menunggu restu presiden.

Dengan ditetapkannya Sabtu sebagai hari libur nasional, lanjut dia, ada konsekuensi penambahan jam pada Senin-Jumat. Sehingga beban belajar anak-anak tidak tereduksi. Selain itu kegiatan ekstrakurikuler dan mengasah minat serta bakat juga ditempatkan sepanjang Senin sampai Jumat.

Menurut mantan rektor Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu, Sabtu sebagai hari libur sekolah nasional banyak sekali manfaatnya. Di antaranya, anak-anak jadi memiliki waktu yang lebih dengan keluarganya. Kemudian keluarga juga memiliki banyak waktu untuk berekreasi atau wisata.

’’Faktor wisata keluarga ini bisa menggerakkan ekonomi masyarakat,’’ kata dia. Muhadjir belum bisa memastikan kapan regulasi Sabtu sebagai libur sekolah nasional itu keluar. Momentum paling pas menerapkan kebijakan itu adalah awal tahun ajaran baru 2017/2018 pertengahan tahun depan.

Plt Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi menyambut baik rencana Kemendikbud menetapkan Sabtu sebagai libur sekolah nasional. ’’Solusi yang cerdas di tengah keresahan masyarakat selama ini,’’ katanya. Menurut Unifah, kebijakan itu bisa membuat waktu anak-anak berkumpul bersama keluarga menjadi lebih banyak.

Dengan begitu, proses pendidikan karakter di tengah-tengah keluarga bisa berjalan dengan baik. Menurut Unifah, bertambahanya waktu anak-anak bersama keluarga itu bisa diisi dengan beragam kegiatan. Seperti berkumpul di rumah, mendongeng, atau bahkan sesekali diisi dengan rekreasi ke tempat wisata.

Dari sisi guru, kebijakan itu juga banyak manfaatnya. ’’Waktu bersama keluarga bagi para guru bisa bertambah,’’ jelasnya. Selama ini meskipun ada pemda yang menetapkan Sabtu sebagai hari libur, tetapi ada yang masih diisi kegiatan-kegiatan di sekolah. Otomatis para guru tetap harus hadir di sekolah.

Unifah menyarankan, kebijakan Sabtu sebagai hari libur sekolah nasional tidak kaku. Maksudnya, ketika ada sekolah dan orang tua siswa yang ingin ada kegiatan di hari Sabtu, tetap tidak dilarang. Intinya musyawarah antara orang tua dengan sekolah harus terjalin dengan baik. 
Sumber : http://radarlampung.co.id

3 Fokus Kemendikbud Ciptakan Siswa Unggul

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan tiga fokus yang menjadi perhatian untuk membantu siswa unggul di zamannya.

Yakni percepatan penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP), pengembangan pendidikan vokasi, dan realisasi pendidikan karakter.

“Pada fokus percepatan KIP ini perlu dilakukan dengan segera sebagai upaya untuk menghindari terjadinya generasi putus sekolah," katanya dalam pernyataan resminya, Rabu (7/9).

Percepatan penyaluran KIP ini, sebagai wujud membantu pendidikan bagi anak tidak mampu usia 6-21 tahun. Termasuk di dalamnya untuk menjaring anak-anak yang sudah tidak sekolah bisa kembali ke sekolah.

"Ini menjadi kewajiban pemerintah menyediakan akses pendidikan bagi anak-anak yang putus sekolah. Dengan begitu kita dapat membantu mereka menjadi anak yang unggul,” papar Muhadjir.

Selain penyediaan akses, pemerintah juga harus bisa melihat kebutuhan zaman melalui pendidikan. Untuk menjawab kebutuhan zaman khususnya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dalam memasuki dunia kerja, Kemendikbud akan lakukan pengembangan terhadap pendidikan vokasi.

“Kami akan tekankan pendidikan vokasi untuk menyiapkan tenaga kerja di usia produktif. Karena ketika Indonesia mencapai usia 100 tahun yakni di tahun 2045, anak Indonesia bisa menjadi generasi berdaya saing,” jelas mantan rektor Universita Muhammadiyah Malang (UMM) ini‎.

Dalam menyiapkan generasi muda unggul dan berdaya saing, Muhadjir menekannya perlunya pendidikan karakter. Penekanan pendidikan karakter akan dilakukan pada jenjang pendidikan dasar yakni Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sebanyak 70 persen pendidikan karakter untuk jenjang SD, dan 60 persen jenjang SMP. "Implementasi pendidikan karakter harus mengedepankan potensi lokal," tandasnya.

Mendikbud Gulirkan Wacana Sabtu Minggu Libur Sekolah


Mendikbud Muhadjir Effendy menyampaikan gagasan hari Sabtu dan Minggu menjadi hari libur sekolah nasional.
Wacana tersebut mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak. Salah satunya Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Malang, Dra. Zubaidah, MM. 

Namun Zubaidah mewanti-wanti jika wacana tersebut diberlakukan, harus memperhatikan kebiasaan yang telah diterapkan di masing-masing daerah. 

Selama ini, kata dia, hari Sabtu dimanfaatkan oleh guru untuk mengadakan rapat evaluasi dan koordinasi. Sedangkan oleh siswa, hari Sabtu dimanfaatkan untuk kegiatan ekstrakurikuler.

“Intinya kami (Dinas Pendidikan) menyambut baik apa yang menjadi wacana dan kebijakan menteri. Tinggal bagaimana penyesuaiannya saja, dengan kebijakan atau kebiasaan yang sudah diberlakukan di masing-masing daerah,” bebernya kepada Malang Post.

Muhadjir beralasan, libur hari Sabtu dan Minggu dapat memberi kesempatan kepada siswa yang ingin menikmati waktu berkumpul bersama keluarga. 

Sekaligus juga menjadi ajang siswa mengembangkan bakat minat mereka dengan bergabung dalam organisasi. 

Wacana soal libur hari Sabtu dan Minggu, kata Muhadjir, merupakan bagian dari rencana penerapan sekolah dengan pendidikan karakter. 

Mantan rektor UMM itu menjelaskan, materi akan dimampatkan di hari Senin hingga Jumat, sehingga Sabtu dan Minggu bisa dimanfaatkan untuk aktivitas lain. 
Bahkan juga bisa digunakan untuk refreshing keluarga, dengan memanfaatkan libur dua hari. 

“Pendidikan karakter tidak membuat siswa belajar seharian. Ada jam untuk melaksanakan kegiatan menyenangkan, seperti pengembangan minat dan bakat, mengaji atau membaca buku fiksi,” terangnya. 

Muhadjir menjelaskan, aktivitas menyenangkan itu tergantung dari konsep yang digagas masing-masing sekolah.

Zubaidah menjelaskan, Kota Malang sebenarnya tidak asing dengan konsep tersebut. 
Selama ini sebagian besar sekolah memberlakukan jam belajar mengajar, semenjak pagi hingga sore hari. 

“Ada beberapa sekolah yang pulang jam dua siang, ada juga yang jam lima sore,” terangnya. 
Apabila wacana libur hari Sabtu dan Minggu mulai diberlakukan, maka sekolah perlu menggeser rapat koordinasi dan evaluasi, antara guru dan siswa di antara hari Senin hingga Jumat. 

Hal yang sama juga berlaku untuk kegiatan ekstra kurikuler. “Bisa jadi disisipkan juga dengan aktivitas menyenangkan seperti yang disebutkan pak menteri,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 5 Kota Malang, Burhanuddin, M.Pd mengaku senang jika memang wacana tersebut akan diberlakukan menjadi kebijakan. 

Ia mencontohkan di Kota Surabaya dan seluruh sekolah di DKI Jakarta sudah menerapkan hal tersebut.
“Kalau di sana bisa, kenapa kita tidak bisa? Toh kurikulumnya sama, metode pembelajarannya sama saja. Artinya, semua sekolah bisa lah menerapkan hal itu,” urainya.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) jenjang SMP Kota Malang itu menyebutkan, jika kebijakan itu berimbas pada full day school, ia merasa Kota Malang sudah siap melaksanakan hal tersebut. 
“Misal di tempat saya saja, setiap hari anak-anak pulang jam setengah lima sore, setiap hari Senin sampai Jumat. Sedangkan Sabtu sampai jam setengah sebelas,” bebernya. 

Berkaitan dengan kegiatan ekstrakurikuler, lanjut Burhan, selama ini sudah dimampatkan di hari Selasa, Rabu dan Sabtu. 

Ia menyebutkan, banyaknya kegiatan ekstra di SMPN 5 tidak memungkinkan jika seluruhnya berlangsung di hari Sabtu. 

Sementara rapat koordinasi dan evaluasi, selama ini dilangsungkan setiap hari Senin, selepas upacara dengan durasi maksimal 30 menit.

“Saya kira tidak akan ada masalah kalau benar menjadi kebijakan. Karena memang guru dan siswa perlu banyak waktu untuk keluarga, dua hari saja cukup untuk refresh beban pikiran mereka,” ucapnya. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Ir. Budi Iswoyo juga mendukung penerapan libur nasional sesuai dengan wacana dari Mendikbud. 

“Kalau itu merupakan suatu kebijakan dari kementerian, pastinya yang di daerah siap mengimplementasikannya,” ujar Budi kepada Malang Post, kemarin. 

Hal yang sama disampaikan Kepala SMAN 1 Gondanglegi, Drs. Sulaiman M.Pd, yang mendukung wacana itu. 

Kendati demikian, hal ini tentunya harus dikaji terlebih dahulu mekanismenya, sebelumnya disosialisasikan lalu diterapkan. 

“Bila hal ini menjadi suatu kebijakan, maka harus didukung. Namun, pelaksanasnya harus disosalisasikan terlebih dahulu. Supaya para guru, murid dan orangtua tidak kaget,” tuturnya terpisah.

Lantaran selama ini, sambung dia, masyarakat masih terbiasa pola lama yakni Sabtu mengantarkan anaknya sekolah. 

Begitupula dengan siswa dan guru, yang masih mengajar pada hari Sabtu. 
“Selama kebijakan ini bermanfaat dan tidak merusak sistem pendidikan, tentunya harus didukung. Pastinya Bapak Mendikbud memiliki hasil analis maupun kajian mengenai manfaat full day school serta libur nasional Sabtu Minggu ini,” pungkasnya

Sumber : jppn.com