Showing posts with label Sertifikasi. Show all posts
Showing posts with label Sertifikasi. Show all posts

Unduh Soal UKG 2015 Lengkap !!

Unduh Soal UKG 2015 Lengkap !! Salah satu ujian yang akan dihadapi guru adalah UKG yang merupakan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka pemetaan kompetensi guru untuk menggambarkan kondisi objektif guru serta merupakan informasi penting bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait dengan materi serta strategi pembinaan yang dibutuhkan oleh guru.

Kegiatan UKG sejalan dengan program strategi pencapaian target RPJMN tahun 2015–2019 diantaranya adalah meningkatnya kompetensi guru dan tenaga kependidikan dilihat dari Subject Knowledge dan Pedagogical Knowledge yang diharapkan akan berdampak pada hasil belajar siswa. Oleh sebab itu untuk mengukur pencapaian RPJMN, maka pada tahun 2015 UKG akan segera dilaksanakan bagi seluruh guru yang ada di Indonesia.

Selanjutnya Hasil tes UKG tahun 2015 ini akan diintegrasikan dengan program Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Permenpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 sebagai syarat kenaikan pangkat dalam jabatan fungsional guru. Pengembangan keprofesian berkelanjutan dikoordinasikan oleh PPPPTK berdasarkan identifikasi peta kompetensi guru yang diketahui dari hasil UKG . UKG ini akan menjadi kegiatan  rutin bagi guru untuk mengetahui level kompetensi guru sebagai bahan pertimbangan kegiatan peningkatan profesi guru. Dengan demikian, guru nantinya diharapkan tidak resisten terhadap UKG dan akan menjadi terbiasa selalu ingin mengetahui level kompetensi melalui UKG dan senantiasa menginginkan kompetensinya untuk diukur secara berkala.

Demikian info singkat ini terkait rencana pelaksanaan UKG 2015 yang saya kutip dari website resmi Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan.

Berikut Kisi-kisi UKG terbaru 2015 yang dirilis website resmi Dirjen GTK, Silahkan Download dengan mengklik nama mata Pelajaran tersebut


Kisi-kisi  Soal UKG 2015untuk Guru tingkat TK dan SD
Kisi-kisi Soal UKG 2015untuk Guru tingkat  SMP silahkan klik sesuai mata pelajaran
Kisi-kisi  Soal UKG 2015untuk Guru Tingkat SLB
Kisi-kisi Soal UKG 2015  silahkan pilih di bawah ini


Bagi Anda yang akan Download Kisi-kisi Soal Uji Kompetensi Guru (UKG) versi website Sertifikasi Guru (http://sergur.kemdiknas.go.id/), ikuti langkah-langkah berikut ini.
Buka Website Sertifikasi Guru  dai http://sergur.kemdiknas.go.id/(Klik Disini)
Selanjutnya Klik Kisi-Kisi Materi UKG 2015, seperti tampak pada gambar di bawah ini
Download Kisi-Kisi UKG 2015

Selanjutnya setelah terbuka klik pilihan kisi-kisi soal UKG yang akan di download dengan mengklik tanda segi tiga, seperti gambar berikut



Akan muncul pilihan seperti gambar berikut ini



Kemudian Klik Tanda Download  seperti gambar berikut ini


Terima kasih, mudah-mudahan Download Kisi-kisi Soal UKG atau Uji Kompetensi Guru 2015 bermanfaat

Sumber : website resmi Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan

Alur pelaksanaan sertifikasi guru melalui PPGJ tahun 2015

Alur pelaksanaan sertifikasi guru melalui PPGJ tahun 2015

Sertifikasi guru  tahun 2015  dilaksanakan  melalui  Pendidikan Profesi Guru  dalam Jabatan  (PPGJ)  yang selanjutnya disebut  sertifikasi guru melalui PPGJ. Alur pelaksanaan sertifikasi guru melalui PPGJ tahun 2015
alur PPGJPenjelasan alur sertifikasi guru melalui PPGJ  yang disajikan pada Gambar
2.1 adalah sebagai berikut.
  1. Guru calon peserta  sertifikasi guru melalui  PPGJ mengikuti seleksi administrasi yang dilakukan oleh dinas pendidikan  provinsi/ kabupaten/kota.
  2. Semua guru calon peserta  sertifikasi guru  melalui  PPGJ  yang telah memenuhi persyaratan administrasi  diikutkan dalam seleksi akademik berbasis data hasil Uji Kompetensi (UKA dan UKG).
  3. Bagi peserta yang lulus seleksi akademik dilanjutkan dengan penyusunan RPL.
  4. Bagi guru yang telah memiliki RPL setara dengan 10 SKS atau lebih  ditetapkan sebagai peserta workshop  di LPTK. Sedangkan guru yang sudah mencapai sekurang-kurangnya 7 SKS  dapat melengkapi kekurangan RPL  tersebut dengan durasi waktu maksimal 20  hari  sejak diumumkan.
  5. Workshop  dilaksanakan selama 16 hari (168 JP) di LPTK meliputi kegiatan pendalaman materi, pengembangan perangkat pembelajaran,  Penelitian Tindakan Kelas (PTK)/Penelitian Tindakan layanan Bimbingan dan Konseling (PTBK)  dan  peer teaching/peer counceling  yang diakhiri dengan ujian tulis formatif (UTF) dengan instrumen yang disusun oleh LPTK penyelenggara. Peserta sertifikasi guru melalui  PPGJ  yang lulus UTF akan  dilanjutkan dengan melaksanakan Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) di sekolah tempat guru bertugas.  Bagi peserta sertifikasi guru melalui  PPGJ yang tidak lulus UTF, diberi kesempatan mengikuti UTF ulang maksimum 2 (dua) kali dan apabila tidak lulus setelah 2 (dua) kali mengikuti ujian ulang,  dikembalikan ke dinas pendidikan  provinsi/kabupaten/kota untuk memperoleh  pembinaan dan dapat langsung diusulkan kembali untuk mengikuti workshop  pada tahun berikutnya.
  6. PKM dilaksanakan di sekolah selama  2 bulan  (di  luar libur antar semester) dengan kegiatan-kegiatan sesuai tugas pokok guru yang meliputi penyusunan perangkat pembelajaran  (RPP/RPPBK), melaksanakan proses pembelajaran/layanan  konseling/layanan TIK, implementasi PTK/PTBK,  melaksanakan penilaian, pembimbingan, dan kegiatan persekolahan lainnya.
  7. Peserta  sertifikasi guru melalui  PPGJ  yang lulus uji kinerja dan UTN akan memperoleh sertifikat pendidik, sedangkan peserta yang belum lulus, diberi kesempatan mengulang  sebanyak 2 (dua) kali untuk ujian  yang belum memenuhi syarat kelulusan.  Bagi peserta yang tidak lulus pada ujian ulang kedua,  peserta  dikembalikan  ke  dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota  untuk  memperoleh  pembinaan dan dapat diusulkan mengikuti PKM tahun berikutnya.
Sumber : Rumah Belajar

Urutan Prioritas Penetapan Peserta Sertifikasi guru 2015

Inilah 6 Urutan Prioritas Penetapan Peserta Sertifikasi guru 2015
Calon peserta sertifikasi guru Tahun 2015 melalui PPGJ yang telah memenuhi
persyaratan administrasi dan akademik berbasis hasil UKA atau UKG
akan ditetapkan sebagai peserta sertifikasi guru tahun 2015 sesuai dengan kuota yang telah
ditentukan dengan urutan prioritas sebagai berikut :
  1. Seluruh peserta sertifikasi guru dalam jabatan tahun  2013/2014
    yang tidak lulus.
  2. Guru  sudah memiliki sertifikat pendidik dan dimutasikan untuk
    mengajar bidang tugas baru sesuai dengan kualifikasi akademik
    (selanjutnya disebut sertifikasi kedua) sesuai pasal 2
    Permendikbud Nomor 62 Tahun 2013  tentang Sertifikasi Guru
    Dalam Jabatan dalam Rangka Penataan dan Pemerataan Guru
    dengan terlebih dahulu mengikuti UKA pada bidang tugas baru
    sesuai latar belakang pendidikan S-1/D-IV yang dimiliki.
  3. Guru sudah memiliki sertifikat pendidik TIK kode 224 dan KKPI
    kode 330 (selanjutnya disebut sertifikasi kedua) sesuai pasal 8
    Permendikbud Nomor 68 Tahun 2014 tentang Peran Guru
    Teknologi Informasi Dan Komunikasi Dan Guru Keterampilan
    Komputer Dan Pengelolaan Informasi Dalam Implementasi
    Kurikulum 2013.
  4. Guru sudah memiliki sertifikat pendidik IPA SMK kode 097  dan IPS SMK kode 100  (selanjutnya disebut sertifikasi kedua)  yang mendapat tugas atau dimutasikan untuk mengampu mata pelajaran sesuai kualifikasi S-1/D-IV yang dimiliki dengan terlebih dahulu mengikuti UKA  pada bidang tugas baru sesuai latar belakang pendidikan S-1/D-IV yang dimiliki
  5. Guru yang diangkat sebelum bulan Januari tahun 2006
  6. Guru  yang  diangkat mulai 1 Januari Tahun 2006 (di ranking berdasarkan nilai UKA) Data peserta  sertifikasi guru melalui PPGJ  sesuai dengan urutan di atas akan ditampilkan pada AP2SG-PPGJ  untuk dijadikan dasar penetapan peserta sertifikasi guru melalui PPGJ tahun 2015.
Sumber : RUMAH BELAJAR