Showing posts with label INFO PENDIDIKAN. Show all posts
Showing posts with label INFO PENDIDIKAN. Show all posts

Pemerintah Bakal Menetapkan Sabtu Sebagai Libur Sekolah Nasional


Waktu anak-anak bersama keluarga bakal semakin banyak. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menuntaskan kajian libur sekolah nasional yang baru. Pemerintah bakal menetapkan Sabtu sebagai libur sekolah nasional.

Selama ini sudah banyak pemerintah daerah (pemda) yang menetapkan lama bersekolah Senin-Jumat. Tetapi masih ada pula pemda yang durasi sekolahnya mulai Senin sampai Sabtu. Bahkan ada pemda yang menetapkan setiap Sabtu siswa masuk ke sekolah. Namun diisi kegiatan ekstrakurikuler sesuai bakat dan minat siswa.

Mendikbud Muhadjir Effendy menuturkan, keputusan Sabtu sebagai hari libur pendidikan nasional segera dikeluarkan. Dengan keputusan itu, seluruh daerah bakal kompak meliburkan siswa setiap Sabtu dan Minggu.

’’Saat ini masih finalisasi. Kami kaji aspek hukumnya,’’ kata Muhadjir usai menjadi pembicara kunci dialog pendidikan di kantor Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kamis (8/9). Menurut dia, keputusan menjadikan Sabtu sebagai hari libur sekolah nasional juga menunggu restu presiden.

Dengan ditetapkannya Sabtu sebagai hari libur nasional, lanjut dia, ada konsekuensi penambahan jam pada Senin-Jumat. Sehingga beban belajar anak-anak tidak tereduksi. Selain itu kegiatan ekstrakurikuler dan mengasah minat serta bakat juga ditempatkan sepanjang Senin sampai Jumat.

Menurut mantan rektor Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu, Sabtu sebagai hari libur sekolah nasional banyak sekali manfaatnya. Di antaranya, anak-anak jadi memiliki waktu yang lebih dengan keluarganya. Kemudian keluarga juga memiliki banyak waktu untuk berekreasi atau wisata.

’’Faktor wisata keluarga ini bisa menggerakkan ekonomi masyarakat,’’ kata dia. Muhadjir belum bisa memastikan kapan regulasi Sabtu sebagai libur sekolah nasional itu keluar. Momentum paling pas menerapkan kebijakan itu adalah awal tahun ajaran baru 2017/2018 pertengahan tahun depan.

Plt Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi menyambut baik rencana Kemendikbud menetapkan Sabtu sebagai libur sekolah nasional. ’’Solusi yang cerdas di tengah keresahan masyarakat selama ini,’’ katanya. Menurut Unifah, kebijakan itu bisa membuat waktu anak-anak berkumpul bersama keluarga menjadi lebih banyak.

Dengan begitu, proses pendidikan karakter di tengah-tengah keluarga bisa berjalan dengan baik. Menurut Unifah, bertambahanya waktu anak-anak bersama keluarga itu bisa diisi dengan beragam kegiatan. Seperti berkumpul di rumah, mendongeng, atau bahkan sesekali diisi dengan rekreasi ke tempat wisata.

Dari sisi guru, kebijakan itu juga banyak manfaatnya. ’’Waktu bersama keluarga bagi para guru bisa bertambah,’’ jelasnya. Selama ini meskipun ada pemda yang menetapkan Sabtu sebagai hari libur, tetapi ada yang masih diisi kegiatan-kegiatan di sekolah. Otomatis para guru tetap harus hadir di sekolah.

Unifah menyarankan, kebijakan Sabtu sebagai hari libur sekolah nasional tidak kaku. Maksudnya, ketika ada sekolah dan orang tua siswa yang ingin ada kegiatan di hari Sabtu, tetap tidak dilarang. Intinya musyawarah antara orang tua dengan sekolah harus terjalin dengan baik. 
Sumber : http://radarlampung.co.id

3 Fokus Kemendikbud Ciptakan Siswa Unggul

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan tiga fokus yang menjadi perhatian untuk membantu siswa unggul di zamannya.

Yakni percepatan penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP), pengembangan pendidikan vokasi, dan realisasi pendidikan karakter.

“Pada fokus percepatan KIP ini perlu dilakukan dengan segera sebagai upaya untuk menghindari terjadinya generasi putus sekolah," katanya dalam pernyataan resminya, Rabu (7/9).

Percepatan penyaluran KIP ini, sebagai wujud membantu pendidikan bagi anak tidak mampu usia 6-21 tahun. Termasuk di dalamnya untuk menjaring anak-anak yang sudah tidak sekolah bisa kembali ke sekolah.

"Ini menjadi kewajiban pemerintah menyediakan akses pendidikan bagi anak-anak yang putus sekolah. Dengan begitu kita dapat membantu mereka menjadi anak yang unggul,” papar Muhadjir.

Selain penyediaan akses, pemerintah juga harus bisa melihat kebutuhan zaman melalui pendidikan. Untuk menjawab kebutuhan zaman khususnya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dalam memasuki dunia kerja, Kemendikbud akan lakukan pengembangan terhadap pendidikan vokasi.

“Kami akan tekankan pendidikan vokasi untuk menyiapkan tenaga kerja di usia produktif. Karena ketika Indonesia mencapai usia 100 tahun yakni di tahun 2045, anak Indonesia bisa menjadi generasi berdaya saing,” jelas mantan rektor Universita Muhammadiyah Malang (UMM) ini‎.

Dalam menyiapkan generasi muda unggul dan berdaya saing, Muhadjir menekannya perlunya pendidikan karakter. Penekanan pendidikan karakter akan dilakukan pada jenjang pendidikan dasar yakni Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sebanyak 70 persen pendidikan karakter untuk jenjang SD, dan 60 persen jenjang SMP. "Implementasi pendidikan karakter harus mengedepankan potensi lokal," tandasnya.

Mendikbud Gulirkan Wacana Sabtu Minggu Libur Sekolah


Mendikbud Muhadjir Effendy menyampaikan gagasan hari Sabtu dan Minggu menjadi hari libur sekolah nasional.
Wacana tersebut mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak. Salah satunya Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Malang, Dra. Zubaidah, MM. 

Namun Zubaidah mewanti-wanti jika wacana tersebut diberlakukan, harus memperhatikan kebiasaan yang telah diterapkan di masing-masing daerah. 

Selama ini, kata dia, hari Sabtu dimanfaatkan oleh guru untuk mengadakan rapat evaluasi dan koordinasi. Sedangkan oleh siswa, hari Sabtu dimanfaatkan untuk kegiatan ekstrakurikuler.

“Intinya kami (Dinas Pendidikan) menyambut baik apa yang menjadi wacana dan kebijakan menteri. Tinggal bagaimana penyesuaiannya saja, dengan kebijakan atau kebiasaan yang sudah diberlakukan di masing-masing daerah,” bebernya kepada Malang Post.

Muhadjir beralasan, libur hari Sabtu dan Minggu dapat memberi kesempatan kepada siswa yang ingin menikmati waktu berkumpul bersama keluarga. 

Sekaligus juga menjadi ajang siswa mengembangkan bakat minat mereka dengan bergabung dalam organisasi. 

Wacana soal libur hari Sabtu dan Minggu, kata Muhadjir, merupakan bagian dari rencana penerapan sekolah dengan pendidikan karakter. 

Mantan rektor UMM itu menjelaskan, materi akan dimampatkan di hari Senin hingga Jumat, sehingga Sabtu dan Minggu bisa dimanfaatkan untuk aktivitas lain. 
Bahkan juga bisa digunakan untuk refreshing keluarga, dengan memanfaatkan libur dua hari. 

“Pendidikan karakter tidak membuat siswa belajar seharian. Ada jam untuk melaksanakan kegiatan menyenangkan, seperti pengembangan minat dan bakat, mengaji atau membaca buku fiksi,” terangnya. 

Muhadjir menjelaskan, aktivitas menyenangkan itu tergantung dari konsep yang digagas masing-masing sekolah.

Zubaidah menjelaskan, Kota Malang sebenarnya tidak asing dengan konsep tersebut. 
Selama ini sebagian besar sekolah memberlakukan jam belajar mengajar, semenjak pagi hingga sore hari. 

“Ada beberapa sekolah yang pulang jam dua siang, ada juga yang jam lima sore,” terangnya. 
Apabila wacana libur hari Sabtu dan Minggu mulai diberlakukan, maka sekolah perlu menggeser rapat koordinasi dan evaluasi, antara guru dan siswa di antara hari Senin hingga Jumat. 

Hal yang sama juga berlaku untuk kegiatan ekstra kurikuler. “Bisa jadi disisipkan juga dengan aktivitas menyenangkan seperti yang disebutkan pak menteri,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 5 Kota Malang, Burhanuddin, M.Pd mengaku senang jika memang wacana tersebut akan diberlakukan menjadi kebijakan. 

Ia mencontohkan di Kota Surabaya dan seluruh sekolah di DKI Jakarta sudah menerapkan hal tersebut.
“Kalau di sana bisa, kenapa kita tidak bisa? Toh kurikulumnya sama, metode pembelajarannya sama saja. Artinya, semua sekolah bisa lah menerapkan hal itu,” urainya.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) jenjang SMP Kota Malang itu menyebutkan, jika kebijakan itu berimbas pada full day school, ia merasa Kota Malang sudah siap melaksanakan hal tersebut. 
“Misal di tempat saya saja, setiap hari anak-anak pulang jam setengah lima sore, setiap hari Senin sampai Jumat. Sedangkan Sabtu sampai jam setengah sebelas,” bebernya. 

Berkaitan dengan kegiatan ekstrakurikuler, lanjut Burhan, selama ini sudah dimampatkan di hari Selasa, Rabu dan Sabtu. 

Ia menyebutkan, banyaknya kegiatan ekstra di SMPN 5 tidak memungkinkan jika seluruhnya berlangsung di hari Sabtu. 

Sementara rapat koordinasi dan evaluasi, selama ini dilangsungkan setiap hari Senin, selepas upacara dengan durasi maksimal 30 menit.

“Saya kira tidak akan ada masalah kalau benar menjadi kebijakan. Karena memang guru dan siswa perlu banyak waktu untuk keluarga, dua hari saja cukup untuk refresh beban pikiran mereka,” ucapnya. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Ir. Budi Iswoyo juga mendukung penerapan libur nasional sesuai dengan wacana dari Mendikbud. 

“Kalau itu merupakan suatu kebijakan dari kementerian, pastinya yang di daerah siap mengimplementasikannya,” ujar Budi kepada Malang Post, kemarin. 

Hal yang sama disampaikan Kepala SMAN 1 Gondanglegi, Drs. Sulaiman M.Pd, yang mendukung wacana itu. 

Kendati demikian, hal ini tentunya harus dikaji terlebih dahulu mekanismenya, sebelumnya disosialisasikan lalu diterapkan. 

“Bila hal ini menjadi suatu kebijakan, maka harus didukung. Namun, pelaksanasnya harus disosalisasikan terlebih dahulu. Supaya para guru, murid dan orangtua tidak kaget,” tuturnya terpisah.

Lantaran selama ini, sambung dia, masyarakat masih terbiasa pola lama yakni Sabtu mengantarkan anaknya sekolah. 

Begitupula dengan siswa dan guru, yang masih mengajar pada hari Sabtu. 
“Selama kebijakan ini bermanfaat dan tidak merusak sistem pendidikan, tentunya harus didukung. Pastinya Bapak Mendikbud memiliki hasil analis maupun kajian mengenai manfaat full day school serta libur nasional Sabtu Minggu ini,” pungkasnya

Sumber : jppn.com

Cara Pelaporan Dana Bos Online SD,SMP,SMA Dan SMK Terbaru Tahun 2016


Sahabat Bendahara BOS ataupun Operator Sekolah yang bertugas input data penggunaan Dana BOS SD, SMP, SMA, dan SMK di tahun anggaran 2016 yang berbahagia...

Setelah dirilisnya aplikasi Dapodik Versi 2016 untuk input data aplikasi Dapodik SD, SMP, SLB, SMA, dan SMK mulai semester 1 (ganjil) tahun pelajaran 2016/2017 ini, untuk melaporkan penggunaan dana BOS semester I, II, III, dan IV dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK pun juga melalui portal pelaporan BOS yang sama.


Sebelum melakukan input data rekapitulasi penggunaan dana BOS pada semester 1, 2, 3, dan 4 tentu rekan harus siapkan terlebih dahulu form rekapitulasi penggunaan dana BOS baik SD, SMP, SMA, dan SMK (form K7a) pada setiap triwulannya yang sudah ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan juga Bendahara BOS pada satuan pendidikan masing-masing.

Untuk saat artikel ini saya publish, pelaporan penggunaan dana BOS yang aktif adalah triwulan I, triwulan II, dan triwulan III. Perlu diketahui juga pada saat ini ada perubahan tampilan pada laman BOS ini, yang tentu saja loadingnya lebih ringan dan tampilannya lebih enak dan nyaman dipandang mata atau istilah kerennya eye chatching baik pada tampilan utama maupun pada isinya.

Oleh karena itu, dalam kesempatan yang baik kali ini, saya akan share panduan / cara untuk melaporkan penggunaan BOS secara online baik untuk semester 1, 2, 3, maupun 4 tahun 2016 ini, selengkapnya sebagai berikut:
1.     Silahkan kunjungi laman Portal BOS resmi Kemdikbud : http://bos.kemdikbud.go.id.
2.     Lihat pada bagian bawah, klik pada tombol “Login

3.     Setelah tampil halaman login, silahkan masukkan Username / Email serta Password yang Anda gunakan pada aplikasi Dapodik baik SD, SMP, dan SLB maupun Dapodik jenjang Pendidikan Menengah SMA dan SMK.

4.     Jika Anda berhasil login, maka tampilannya akan seperti pada gambar di bawah ini. Silahkan cek kembali tahun anggaran yang akan Anda laporkan, untuk bawaan / default-nya tentu di tahun anggaran 2016 ini. Silahkan klik pada tombol “Tambah”.

5.     Kemudian masukkan jumlah penggunaan dana BOS pada setiap komponennya sesuai dengan yang tertera dalam rekapitulasi realisasi penggunaan dana BOS / form K7a yang telah Anda siapkan tersebut. Setelah selesai silahkan dan telah dipastikan kebenarannya, silahkan klik pada tombol “Proses”.

6.     Terakhir Anda pun dapat melihat List Report Sekolah yang terdiri dari data tanggal update, tahun, triwulan, rincian jumlah penggunaan dana BOS per-komponen, serta ada fasilitas untuk edit yakni dengan klik pada tombol “Edit” untuk memperbaiki jika ada kesalahan pada tahun anggaran serta triwulan yang Anda pilih.

Ada kalanya setiap pelaporan BOS pada setiap semester atau sesi login Anda relatif lama otomatis laman Anda akan keluar atau log out otomatis, jika terjadi hal tersebut, silahkan ulangi lagi proses loginnya dan selanjutnya laporkan kembali penggunaan dana BOS pada triwulan yang lain.

Demikian tutorial singkat tentang panduan / cara melaporkan penggunaan dana BOS secara online di tahun pelajaran 2016/2017 untuk portal pelaporan dana BOS resmi mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Semoga kesehatan, kesuksesan, dan kebahagiaan senantiasa menyertai kita semua. Amin...
Sumber : http://www.dadangjsn.com

Mendikbud: Gagasan Full Day School Akan Terus Berjalan


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, memberikan klarifikasi gagasan full day school yang menjadi buah bibir di masyarakat. Menurut Muhadjir, gagasan tersebut sebenarnya merupakan proses perluasan pembelajaran.

"Muatannya berupa pendidikan karakter, jadi bukan berarti memadatkan pelajaran. Sekolah itu enjoy, bisa menjadi rumah kedua," ujar Muhadjir kala berbincang dengan Redaksi MNC Media di Auditorium Sindo, Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah (UMM) tersebut juga memaparkan alasan tercetusnya gagasan full day school untuk pendidikan dasar SD dan SMP. Para anak-anak di jenjang itu, kata dia, merupakan generasi penerus bangsa pada 2045 sehingga perlu disiapkan secara matang pendidikan dan karakternya.

"Kemudian muncul alternatif boarding learning yakni perluasan pembelajaran. Cara ini dilakukan karena mengganti kurikulum tidak mungkin, terlalu membebani," tuturnya.

Konsep full day school sendiri akan diimplementasikan dengan menempelkan pendidikan karakter. Namun, terdapat 18 karakter yang harus dibentuk, sehingga tidak seluruhnya dapat disisipkan dalam mata pelajaran yang ada.

"Setelah didiskusikan, termasuk waktu itu dengan Bapak Wakil Presiden Jusuf Kalla muncul istilah full day school. Tetapi yang menjadi isu bukannya pendidikan karakternya tetapi full day-nya, sehingga menjadi seperti sekarang," ucapnya.

Terlanjur menjadi kontroversi, Muhadjir sepakat untuk mengkaji gagasan tersebut lebih dalam. Kendati demikian, dia memastikan bahwa proses akan tetap berjalan hingga akhirnya bisa diterapkan.

"Gagasan jalan terus. Nanti akan ada pilot project dan konsepnya juga sedang dipertajam. Perlu diketahui juga gagasan ini nantinya pro lokal. Pembelajaran akan dikaitkan dengan kebudayaan masing-masing daerah. Tinggal bagaimana memanfaatkan sumber belajar yang ada," tandasnya.

Sumber : http://news.okezone.com

Pencegahan Dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Sekolah "SEKOLAH AMAN"


Kemendikbud telah mengeluarkan peraturan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di lingkungan sekolah dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan

Lewat Permendikbud nomor 82 tahun 2015, Kemdikbud menegaskan kembali kewajiban sekolah atau satuan pendidikan dalam mencegah dan menanggulangi tindak kekerasan di sekolah. Mengapa perlu upaya tersebut di atas?

Selama ini penanganan dilakukan secara kasuistik, tidak terstruktur dan langsung masuk ke ranah hukum, tidak dipandang sebagai masalah pendidikan.



Mengingat telah gentingnya masalah kekerasan di lingkungan pendidikan, maka urutan pendekatan dimulai dari penanggulangan terlebih dahulu, lalu pemberian sanksi, baru pencegahan.
Tugas penanggulangan dan pencegahan yang wajib dilakukan oleh pihak sekolah
Melaporkan kepada orang tua/wali siswa setiap terjadi kekerasan, serta melapor kepada dinas pendidikan dan aparat penegak hukum dalam hal yang mengakibatkan luka fisik berat/cacat/kematian;

1.Melakukan identifikasi fakta kejadian dan menindaklanjuti kasus secara proporsional sesuai tingkat kekerasan;
2.Menjamin hak siswa tetap mendapatkan pendidikan.
3.Memfasilitasi siswa mendapatkan perlindungan hukum atau pemulihan.
4.Wajib memasang PAPAN INFORMASI tindak kekerasan di  serambi  sekolah yang mudah dilihat dan memuat informasi untuk pelaporan serta permintaan bantuan.
5.Guru/kepsek wajib segera melaporkan kepada orangtua/wali jika ada dugaan/gejala kekerasan;Menyusun, mengumumkan dan menerapkan Prosedur  Oper asi Standar (POS) berisi langkah-langkah wajib warga sekolah untuk mencegah tindak kekerasan;
6.Membentuk tim pencegahan kekerasan: dari unsur guru, siswa dan orangtua;
7.Bekerjasama dengan lembaga psikologi, pakar pendidikan dan organisasi keagamaan untuk kegiatan yang bersifat edukatif.

KANAL INFORMASI DAN PENGADUAN:
website http://sekolahaman.kemdikbud.go.id, email ke laporkekerasan@kemdikbud.go.idtelp/sms/fax. 
Di dalam situs tersebut, Kemdikbud juga menyediakan dashboard untuk informasi kepada masyarakat tentang data tindak kekerasan terhadap siswa.

==============================================================

SK Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan adalah sebagai salah satu dasar untuk membentuk tim pencegahan tindak kekerasan di lingkungan Sekolah.

Dalam pembentukan tim pencegahan kekerasan harus dibuatkan SK Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah dan ini wajib di inputkan pada data pokok pendidikan atau dapodik versi 2016.

Contoh SK Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah bisa dijadikan sebagai referensi dalam pembuatan dan pembentukan Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah rekan-rekan guru.
Berikut SK tersebut bisa anda download dibawah ini
1. Download SK Tim Sekolah Aman 2016-2017 (Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah)
2. Download SK Tim Sekolah Aman (Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah)

SK Dirjen Dikdasmen tentang Satuan Pendidikan Pelaksana K13 Tahun 2016


SK Dirjen Dikdasmen tentang Satuan Pendidikan Pelaksana K13
Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 374/KEP/D/KR/2016 tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 305/KEP/D/KR/2016 tentang Penetapan  Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013
Unduh dokumen, klik di sini
Satuan Pendidikan Pelaksana K13 Kabupaten Tanah Bumbu








SK Dirjen Dikdasmen tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana K13 Mandiri
Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 375/KEP/D/KR/2016 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 Secara Mandiri
Unduh dokumen, klik di sini
Sumber : http://dikdasmen.kemdikbud.go.id

SK Dirjen Dikdasmen tentang Satuan Pendidikan Pelaksana K13 Untuk Semua Jenjang


Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 374/KEP/D/KR/2016 tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 305/KEP/D/KR/2016 tentang Penetapan  Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013
Unduh dokumen, klik di sini.



Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 375/KEP/D/KR/2016 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 Secara Mandiri

Unduh dokumen, klik di sini.

Sambutan Mendikbud Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2016-2017


Yth. Bapak/Ibu
1. Dinas Pendidikan Propinsi
2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK dan SLB
di Seluruh Nusantara

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Menyambut pelaksanaan Tahun Pelajaran Baru 2016/2017 yang diawali dengan Hari Pertama Sekolah (HPS) yang bertepatan pada tanggal 18 Juli 2016, Kemendikbud menghimbau dan mengkampanyekan bagi orang tua untuk dapat mengantarkan anak-anaknya di Hari Pertama Sekolah (HPS). Karena ini adalah hari yang bersejarah bagi siswa dengan memasuki jenjang pendidikan yang baru untuk menggapai cita-citanya. Ini juga menjadi kesempatan para orang tua untuk bertatap muka dan berkomunikasi dengan para guru di sekolah.

Kemendikbud juga menghimbau kepada Sekolah, khususnya kepada  Bapak dan Ibu Guru untuk mempersiapkan diri menyambut siswa-siswinya di hari pertama sekolah. Mendikbud berpesan untuk dapat memberikan kesan yang mendalam bagi murid agar mereka senang dengan lingkungan barunya. Untuk itu Mendikbud merilis Sambutan Mendikbud Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2016/2017 yang berisi pesan-pesan Mendikbud kepada segenap insan Pendidikan dalam menyambut Hari Pertama Sekolah. Sambutan Mendikbud Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2016/2017 dapat di download pada lampiran berita ini.

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,
Admin Dapodik SMA-SMK
Sambutan Mendikbud Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2016/2017, download disini

Download Video Dan Mp3 Lagu Penyemangat Siswa Masuk Sekolah Baru


Kegiatan Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) akan dilaksanakan pada 18-20 Juli 2016. Selama tiga hari, para siswa baru masih menggunakan seragam sekolah lama. Misalkan yang diterima di SMP, masih menggunakan seragam merah putihnya.

Begitu juga yang diterima di SMA, masih menggunakan seragam SMP-nya, biru putih. Sebagai penyemangat masuk sekolah baru, Direktorat Binkel menyebarkan lagu hari pertama masuk sekolah. Lagu ini untuk semua jenjang pendidikan.

Iringan musik lagunya riang dengan lirik penyemangat. 
Isinya :
"Hari ini hari pertamaku, hari pertama ke sekolah. Senangnya hatiku diantar ayah ibu, pergi berangkat ke sekolah. Senangnya hatiku bertemu teman baru, guru baru, tentulah ramah. 
Ayo ke sekolah, ayo ke sekolah".
Untuk Video dan Lagu MP3 bisa dowload pada link dibawah ini :

Ini Ijazah 243 Kampus Tak Bisa Ikut Tes CPNS 2016


Di tahun 2016 ini ada 243 ijazah kampus yang tak bisa digunakan mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Hal itu disampaikan oleh Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti), Patdono Suwignjo.
Ini daftar 243 Perguruan Tinggi Tak Bisa Ikut Tes CPNS

*Aceh*
16. Akademi Kebidanan Meuligoe Nur Amin
17. Akademi Kebidanan Medica Bakti Nusantara
18. Akademi Keuangan Perbankan Nasional
19. Akademi Pertanian Iskandar Muda
20. Akademi Teknik Iskandar Muda
21. STIKES Bustanul Ulum Langsa


*Sumatera Utara*
10. STIT Al-Hikmah Tebing Tinggi
11. STAI Al-Ikhlas Sidikalang, Dairi
217. Politeknik Wilmar Busnis Indonesia
218. Politeknik Yanada
219. Politeknik Trijaya Krama
220. Politeknik Tugu 45 Medan
221. Politeknik Profesional Mandiri
222. Akademi Kebidanan Eunice Rajawali Binjai
223. Akademi Kebidanan Dewi Maya
224. Akademi Kesehatan Lingkungan Binalita Sudama
225. Akademi Kebidanan Jaya Wijaya
226. AMIK Intelcon Global Indo Kisaran
227. Akademi Manajemen Informatika dan Komputer Medan
228. AMIK Stiekom Sumatera Utara
229. Akademi Sekretari Manajemen Lancang Kuning
230. Akademi Teknologi Lorena
231. Akademi Manajemen Gunung Leuser
232. Akademi Pertanian Gunung Sitoli
233. Akademi Keuangan Perbankan Swadaya Medan
234. Sekolah Tinggi Kelautan dan Perikanan Indonesia
235. STIE Riama
236. Sekolah Tinggi Teknik Graha Kirana
237. Sekolah Tinggi Teknik Pelita Bangsa
238. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Benteng Huraba
239. Sekolah Tinggi Bahasa Asing Swadaya Medan
240. STIE Swadaya Medan
241. STKIP Riama
242. Universitas Setia Budi Mandiri
243. Universitas Preston Indonesia


*Sumatera Barat*
31. Politeknik Tri Dharma
39. Akademi Bahasa Asing Alaska Padang
40. Akademi Teknik Taman Siswa
41. Akademi Teknologi Pratama
44. Akademi Sekretari dan Manajemen Indonesia Padang
45. Akademi Koperasi Sumbar
52. Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Sumbar


*Riau*
37. Akademi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pekanbaru
46. STIE Prakarti Mulya
47. STIE Widyaswara Indonesia
48. STKIP Widyaswara Indonesia

*Kepulauan Riau*
32. Akademi Akuntansi Permata Harapan Batam
33. Akademi Bahasa Asing Permata Harapan
34. Akademi Manajemen Informatika dan Komputer Gici
36. Akademi Bahasa Asing Tanjung Pinang
49. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Karimun
50. Sekolah Tinggi Teknik Bentara Persada Batam


*Jambi*
3. STIT YAPIMA Muara Bungo
35. Akademi Bahasa Asing Jambi
38. Akademi Telekomunikasi Indonesia Jambi
42. Akademi Sekretari dan Manajemen Jambi
43. Akademi Manajemen Koperasi Graha Karya
51. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jambi


*Sumatera Selatan*
211. Akademi Kebidanan Sapta Karya
212. Akademi Keperawatan Sapta Karya
213. Akademi Perikanan Wachyuni Mandira
214. Akademi Analis Kesehatan Widya Dharma
215. Akademi Akuntansi Unggulan SMB Palembang
216. STKIP Sera


*Banten*
1. STIT Tangerang Raya Yayasan Purgantorio
134. Akademi Kebidanan Al-Ishlah Cilegon
136. AMIK PGRI Tangerang
146. Akademi Bahasa Asing YPKK Tangerang
147. Akademi Sekretari dan Manajemen Bhakti
149. STIE ISM
160. STMIK Triguna Utama
195. STKIP Suluh Bangsa


*DKI Jakarta*
2. STAI INSIDA Jakarta Timur
14. STAI Acprilesma Indonesia
15. STEI Tiara Rawamangun
177. Akademik Kebidanan Sulih Bangsa
178. Politeknik Bunda Kandung
179. Akademi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
180. Akademi Sekretari dan Manajemen Pitaloka
181. Akademi Manajemen Informatika dan Komputer Yapri
182. AMIK Mpu Tantular
183. Akademi Akuntansi Bentara Indonesia
184. AMIK Andalan Jakarta
185. Akademi Sekretaris ISWI Jakarta
186. Akademi Pertamanan Interstudi
187. Akademi Sekretari dan Manajemen Purnama
188. Akademi Keuangan dan Perbankan LPI
189. Akademi Keuangan dan Perbankan YPK
190. Akademi Akuntansi Artawiyata Indonesia LPI
191. STMIK Eresha
192. Sekolah Tinggi Desain Interstudi
193. STIE Santa Ursula
194. STIBA Indonesia LPI
196. STIE Dwipa Wacana
197. STKIP Albana
198. STIE Ganesha
199. Sekolah Tinggi Manajemen Imni
200. STISIP Pusaka Nusantara
201. Sekolah Tinggi Teknologi Kelautan Hatawana
202. Sekolah Tinggi Manajemen Industri Indonesia
203. Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia
204. STIE Nasional Indonesia
205. Sekolah Tinggi Keuangan Niaga & Negara Pembangunan
206. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Yapann
207. STKIP Purnama
208. Universitas Kejuangan 45 Jakarta
209. Universitas Islam Attahiriyah
210. Universitas Ibnu Chaldun


*Jawa Barat*
9. STAI Azzakiyah Ujungberung Bandung
130. Politeknik LP3I Bandung
131. Politeknik Manufaktur Igasa Pindad
132. Politeknik Industri dan Niaga Bandung
133. Akademi Refraksi Optisi Polycore Indonesia
135. Akademi Teknologi Telekomunikasi Bandung
137. Akademi Surtasdal-As Bogor
138. Akademi Teknologi Aeronautika Siliwangi
139. Akademi Akuntansi Era 2020
140. Akademi Komunikasi Radio dan Televisi Hutama
140. Akademi Komunikasi Radio dan Televisi Hutama
141. Akademi Teknologi Bandung
142. Akademi Sekretari dan Manajemen Al-Ma’soem
143. Akademi Teknologi Patriot
144. Akademi Kesenian Bogor
145. Akademi Pariwisata Tadika Puri
148. Akademi Manajemen Informatika dan Komputer Yasika
150. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Hidayatullah Depok
151. Sekolah Tinggi Teknologi Muhammadiyah Karawang
152. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Gici
153. Sekolah Tinggi Teknologi Pratama Adi
154. Sekolah Tinggi Teknologi Geusan Ulun
155. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bakti Indonesia
156. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Dharma Andhiga
157. Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Bekasi
158. Sekolah Tinggi Teknologi Mitra Karya
159. Sekolah Tinggi Teknologi Telematika Cakrawala
161. STMIK Padjadjaran
162. Sekolah Tinggi Teknik Cikarang
163. Sekolah Tinggi Teknologi Nasional Bandung
164. Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Budi Bakti
165. Sekolah Tinggi Teknologi Ar-rahmah Cianjur
166. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bina Putra Banjar
167. STISIP Bina Putera Banjar
168. Sekolah Tinggi Ilmu Teknik Bina Putra
169. STIE Tribuana Tambun
170. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Cirebon
171. STIE Dharma Agung Bandung
172. STIE Adhy Niaga
173. STIE Pandu Madania
174. STMIK Mikar
175. Universitas Purwakarta
176. Universitas Majalengka


*Jawa Tengah*
119. Politeknik Surakarta
120. Politeknik Jawa Dwipa
121. AMIK PGRI Kebumen
122  Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muhammadiyah Cilacap

*DI Yogyakarta*
123. Akademi Seni Rupa dan Desain Akseri
124. Akademi Teknologi Otomotif Nasional
125. Akademi Sekretari dan Manajemen Indonesia Bantul
126. Akademi Keuangan dan Perbankan YIPK
127. Akademi Bahasa Asing YIPK Yogyakarta
128. Akademi Kesejahteraan Sosial Tarakanita
129. STMIK Pelita Nusantara Yogyakarta


*Jawa Timur*
7. STAI Ar-Rosyid Surabaya
8. STAI Al-Qodiri Jember
13. STAI Raden Qosim Lamongan
93. AMIK Aji Jaya Baya
94. Akademi Pariwisata Bhakti Wiyata
95. Akademi Peternakan PGRI Jember
96. Akademi Bahasa Asing Webb
97. Akademi Teknik Nasional Sidoarjo
98. Akademi Teknologi Industri Tekstil Surabaya
99. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pemuda
100. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pemnas Indonesia
101. Sekolah Tinggi Teknik Widya Darma
102. Sekolah Tinggi Teknik Budi Utomo
103. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sunan Giri
104. STKIP Tri Bhuwana
105. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Satya Widya
106. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Artha Bodhi Iswara
107. Institut Sains dan Teknologi Palapa
108. IKIP PGRI Jember
109. IKIP Budi Utomo
110. Institut Teknologi Pembangunan Surabaya
111. Universitas Kahuripan Kediri
112. Universitas Cakrawala
113. Universitas PGRI Ronggolawe
114. Universitas Nusantara PGRI Kediri
115. Universitas Teknologi Surabaya
116. Universitas Bondowoso
117. Universitas Mochammad Sroedji
118. Universitas Darul ulum


*Bali*
89. Sekolah Tinggi Teknologi dan Kejuruan Gianyar
90. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana
91. Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Kelautan


*Nusa Tenggara Barat*
12. STAI Sultan Abdul Kahir Bima
84. Akademi Manajemen Surya Mataram
85. Akademi Teknik Bima
86. STIKES Yahya Bima
87. Sekolah Tinggi Teknik Bima


*Nusa Tenggara Timur*
88. STKIP Indonesia Kupang
92. Universitas PGRI Kupang


*Kalimantan Selatan*
24. Akademi Kebidanan Martapura
28. Akademi Manajemen Koperasi Barabai
30. Sekolah Tinggi Bahasa Asing Dinamik


*Kalimantan Timur*
23. Akademi Teknologi Borneo
25. Akademi Bisnis Internasional Samarinda
26. Akademi Pariwisata Nasional Samarinda
27. ASMI KMPI Samarinda
29. STIE Prima Visi


*Sulawesi Barat*
68. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bina Bangsa Majene


*Sulawesi Selatan*
6. STAI Al-Amanah Jeneponto
53. Politeknik Internasional Indonesia Makassar
54. Akademi Kebidanan Gunung Sari Makassar
55. Akademi Kebidanan Graha Rabita Anugerah
56. Akademi Kebidanan Bambapuang Prima Persada
57. Akademi Keperawatan Pemda Sengkang
59. Akademi Teknik Otomotive Makassar
60. Akademi Pertambangan Makassar
61. Akademi Analis Kimia Yapika Makassar
63. ASMI Yapika Makassar
64. Akademi Pariwisata Dian Rana Rantepao
65. Akademi Pariwisata YPAG Makassar
66. Akademi Manajemen Perusahaan Makassar
67. STIKES Muhammadiyah Sidrap
69. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Yapika
71. Sekolah Tinggi Ilmu Pariwisata Tamalatea Makassar
72. Sekolah Tinggi Teknik Mekongga Kolaka
73. Sekolah Tinggi Teknologi Dirgantara Makassar
78. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Al Gazali Soppeng
79. Institut Kesenian Makassar
80. Universitas Indonesia Timur
83. Universitas Veteran Republik Indonesia


*Sulawesi Tenggara*
5. STAI Syarif Muhammad Raha, Muna
58. Akademi Parawisata Kendari
62. Akademi Bahasa Asing Barakati Kendari


*Sulawesi Tengah*
74. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Panca Bhakti Palu
82. Universitas Alkhairaat


*Sulawesi Utara*
70. STMIK Samudra Bitung
75. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Swadaya Manado
76. STMIK Matuari
77. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Budi Utomo Manado
81. Universitas Sari Putra Indonesia Tomohon


*Maluku*
22. Universitas Darussalam Ambon


*Papua Barat*
4. STIT YAPIS Manokwari