Showing posts with label BERITA. Show all posts
Showing posts with label BERITA. Show all posts

Sebarkan Berita Hoax Penerimaan CPNS 2016,Kementrian PanRB Somasi Dua Portal


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mensomasi dua portal yang memberikan informasi  tentang penerimaan, jadwal, dan formasi CPNS 2016. Selain itu, Kementerian PANRB meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir konten penerimaan CPNS 2016 di kedua portal dimaksud, karena menyebarkan informasi menyesatkan dan meresahkan masyarakat.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mengungkapkan, kedua portal dimaksud adalah www.needsindex.com dan www.cpns.info. “Kami sudah berkirim surat ke Kementerian Kominfo maupun kepada kedua portal tersebut,” ujarnya, di Jakarta, Jumat (15/07).

Lebih lanjut Herman menjelaskan bahwa  kewenangan untuk  menginformasikan tentang penerimaan, jadwal, dan formasi CPNS Tahun 2016 melalui media elektronik adalah kewenangan Kementerian PANRB serta kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah terkait.

Ditambahkan, Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menyatakan bahwa setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dapat diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan/ atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Selain itu, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menyatakan, barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, atau pun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya member hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Ditegaskan, perbuatan yang mengaitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam situs tanpa izin seperti menggunakan logo, tampilan website Kementerian PANRB tanpa izin, merupakan perbuatan yang berimplikasi pidana.

Untuk itu, Kementerian PANRB menuntut kedua pengelola portal dimaksud untuk segera menutup dan menghentikan operasionalisasi kegiatan http://www.cpns.info/p/daftar-isi.html dan meminta maaf secara tertulis kepada Kementerian PANRB melalui Media Nasional paling lambat 1 (satu) hari setelah somasi ini diterima.

“Apabila dalam batas waktu toleransi yang telah kami berikan tersebut tidak mengindahkan/melaksanakansomasi/peringatan ini, maka kami akan menindaklanjuti dengan tuntutan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Herman.

Herman juga mengataan bahwa pihaknya telah berkirim surat kepada Direktur e-Bisnis Kemenetrian Kominfo untuk menginformasikan bahwa terdapat 2 portal dengan konten/isi yang memberikan informasi tentang penerimaan, jadwal, dan formasi CPNS Tahun 2016 yang tidak benar.

Diungkapkan bahwa Kementerian PANRB, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah terkait hinggasaatini belum menyusun jadwal seleksi ataupun penerimaaan CPNS tahun 2016,sehingga dikhawatirkan info yang disampaikan kedua portal dimaksud menyesatkan serta berdampak meresahkan masyarakat. Karena itu, Kementerian PANRB minta Kominfo memblokir ke dua portal dimaksud dengan konten/isi penerimaan CPNS Tahun 2016. 
Sumber : http://www.menpan.go.id

Ayo Segera Daftar ,Ditjen Pajak Buka Lowongan 1.658 Pegawai, Ini Persyaratannya


Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk bergabung menjadi pegawai. Tak tanggung-tanggung, Ditjen Pajak bakal merekrut 1.658 pegawai pada tahun ini.

Melansir situs Ditjen Pajak, Jakarta, Sabtu (8/7) , adapun persyaratan utama bagi PNS yang mau bergabung dengan Ditjen Pajak adalah: 
a.Usia per 1 Januari 2016 maksimum 28 tahun (pendaftar dari Kemenkeu) dan 25 tahun (pendaftar dari instansi pusat dan daerah non Kemenkeu); 
b.Pangkat/Golongan: Pengatur /IIC; 
c.Strata Pendidikan: Diploma III; 
d.Kelompok Program Studi: Akuntansi, Administrasi, Ekonomi, Manajemen, Teknologi Informasi dan komputer dan seluruh program studi yang diselenggarakan oleh Politeknik Keuangan Negara STAN, dengan IPK (skala 4,00) minimal 2,75.

Persyaratan lainnya adalah bersedia ditempatkan di wilayah kerja pilihan yang tercakup dalam lokasi pendaftaran dan wajib bekerja di wilayah kerja tersebut minimal untuk jangka waktu 15 tahun sejak diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak.

Lowongan ini akan ditempatkan di Kanwil Direktorat Pajak dari Aceh hingga Papua. Pendaftaran dibuka mulai 27 Juni 2016 15 Juli 2016, dengan tahapan seleksi yang meliputi: 
1. Seleksi Administrasi; 
2. Tes Tertulis dengan materi psikologi dan dasar-dasar perpajakan; 
3. Tes kesehatan; dan 
4. Wawancara.

Persyaratan lengkap dan tata cara pendaftaran dapat dilihat pada http://rekrutmen.pajak.go.id, bunyi akhir pengumuman dari Ditjen Pajak.

Sumber : http://www.merdeka.com

Ditjen Pajak buka lowongan 1.658 pegawai, ini persyaratannya


Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk bergabung menjadi pegawai. Tak tanggung-tanggung, Ditjen Pajak bakal merekrut 1.658 pegawai pada tahun ini.

Melansir situs Ditjen Pajak, Jakarta, Sabtu (8/7) , adapun persyaratan utama bagi PNS yang mau bergabung dengan Ditjen Pajak adalah: 
a. Usia per 1 Januari 2016 maksimum 28 tahun (pendaftar dari Kemenkeu) dan 25 tahun (pendaftar dari instansi pusat dan daerah non Kemenkeu); 
b. Pangkat/Golongan: Pengatur /IIC; 
c. Strata Pendidikan: Diploma III; 
d. Kelompok Program Studi: Akuntansi, Administrasi, Ekonomi, Manajemen, Teknologi Informasi dan komputer dan seluruh program studi yang diselenggarakan oleh Politeknik Keuangan Negara STAN, dengan IPK (skala 4,00) minimal 2,75.

Persyaratan lainnya adalah bersedia ditempatkan di wilayah kerja pilihan yang tercakup dalam lokasi pendaftaran dan wajib bekerja di wilayah kerja tersebut minimal untuk jangka waktu 15 tahun sejak diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak.

Lowongan ini akan ditempatkan di Kanwil Direktorat Pajak dari Aceh hingga Papua. Pendaftaran dibuka mulai 27 Juni 2016 15 Juli 2016, dengan tahapan seleksi yang meliputi: 
1. Seleksi Administrasi; 
2. Tes Tertulis dengan materi psikologi dan dasar-dasar perpajakan; 
3. Tes kesehatan; dan 
4. Wawancara.

Persyaratan lengkap dan tata cara pendaftaran dapat dilihat pada http://rekrutmen.pajak.go.id, bunyi akhir pengumuman dari Ditjen Pajak.
Sumber : http://www.merdeka.com

Ingat! Habis Lebaran Ada Tes CPNS untuk Bidan Desa

Ketua Forum Bidan Desa PTT (Pusat) Indonesia Lilik Dian Ekasari meminta seluruh bidan desa jangan terbuai dengan libur panjang Lebaran. Pasalnya, pasca Lebaran, para bidan desa PTT harus siap menghadapi tes CAT (computer assisted test) yang rencananya digelar 19-26 Juli mendatang.

"Silakan yang lagi mudik dan berhari raya. Tapi ingat harus tetap senantiasa menyiapkan diri menghadapi tes CPNSD," ujar Lilik kepada JPNN, Sabtu (2/7).

Sesuai pengumuman resmi Kementerian Kesehatan RI, setelah menyelesaikan registrasi on line dan pengiriman pemberkasan, pengumuman hasil administrasi verifikasi dan validasi akan disampaikan pada 5 Juli 2016 . 

Pada 19-26 Juli 2016, bidan desa PTT akan melaksanakan ujian tes CAT di semua ibukota provinsi di Indonesia. Semua jadwal dan kartu ujian tes CAT akan diumumkan kembali melalui Biro Kepegawaian Kemenkes RI. 

"Tidak usah khawatir, tes CAT tersebut tidak akan menggugurkan kepesertaan bidan desa PTT. Selain itu teknis pengisian jawaban lebih memudahkan," terangnya.

Selanjutnya, pengumuman kelulusan CPNS dari bidan PTT akan disampaikan resmi oleh Kemenkes RI pada 12 Agustus 2016.‎ Hal ini tetap menuntut keseriusan para bidan desa untuk sekali lagi memastikan proses rekrutmen ini agar tetap berjalan lancar sampai SK NIP benar-benar di tangan bidan desa PTT. 

Legitimasi dukungan, good political will pemerintah, dan aturan legal yang memastikan berjalannya proses rekruitmen ini diharapkan sinergis atas upaya strategis menghapus sistem kerja kontrak berlabel PTT di bawah instansi kepegawaian negara ini.

"Hak kepastian kerja sebagai PNS mutlak harus diraih bidan desa PTT (Pusat) sebagai ujung tombak pelayanan dasar kesehatan rakyat. Dan menjadikan kita berdiri tegak di atas kematian politik ladang pungli, dan diskriminasi ," tandasnya

Kisah Murka Mendikbud dan Memo yang Bocor


Sabtu pekan lalu, Anies Baswedan seperti biasa menyempatkan diri menulis memo harian untuk jajarannya sembari menghabiskan waktu dalam perjalanan. Menulis memo, kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, merupakan salah satu rutinitasnya menjaga komunikasi dengan para bawahannya.

"Saya  sering nulis-nulis pesan saat dalam perjalanan. Memo ini prinsipnya untuk ingatkan mereka agar stick pada visi kami (Kemendikbud)," kata Anies di sela rapat Kemendikbud dengan Komisi X di Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin.
Menulis memo, menurut Anies, ampuh untuk menjaga kedisiplinan jajarannya. Memo itu tak pernah ia sebar luaskan karena khusus untuk internal kementerian.

"Saya tulis memo lalu kirim ke grup WhatAapp khusus eselon I (Kemendikbud). Tapi kadang-kadang mereka (pegawai eselon I) izin untuk sebar ke eselon lainnya. Ya sudah tidak tahu sampai mana lagi memo itu," ujar Anies sembari tertawa.

Namun akibatnya, salah satu memo internal Anies itu bocor Sabtu malam dan langsung beredar viral di media sosial.

Isi memo yang bocor itu sama sekali tak menyenangkan karena berisi murka Menteri Anies. Ia berang dan kecewa dengan kinerja jajarannya yang tak maksimal melayani masyarakat, khususnya para guru.

Memo itu diawali dengan cerita Anies kala bertemu seorang guru TK asal Magelang, Ibu Mei, di kantor kementeriannya. Saat itu Ibu Mei sedang mengurus surat kepangkatan, namun tak berhasil menuntaskan urusan surat itu lantaran petugas tak ada di tempat.

Padahal, Ibu Mei harus segera kembali ke Magelang karena kadung memesan tiket pesawat pulang-pergi. Ibu Mei sudah hendak menyerah mengurusi surat kepangkatannya ketika bertemu Menteri Anies –yang langsung murka begitu mendengar cerita guru TK itu.

Anies geram, lantas mengajak Ibu Mei ke ruangannya. Tak lama setelah peristiwa itu berlalu, memo berisi kemarahan Anies pun menyebar.

"Bapak dan Ibu semua, seorang ibu guru TK yang sudah amat senior dari pinggiran Kabupaten Magelang telah habiskan uang untuk beli tiket pesawat Semarang-Jakarta pulang-pergi dan terpaksa pulang dengan tangan hampa. Alasannya sederhana: petugas tidak di tempat. Ini tidak seharusnya terjadi dan tidak boleh berulang. Saya tegaskan sekali lagi: TIDAK BOLEH BERULANG," demikian kutipan isi memo internal Anies.

Anies menyesalkan hal seperti itu masih terjadi pada lembaganya. Mestinya, kata Anies, petugas tidak meninggalkan tempat kerjanya ketika sedang berjaga agar tetap bisa melayani masyarakat.

Anies pun mengancam akan memberi sanksi tegas kepada bawahannya yang ketahuan bekerja tanpa punya niat melayani masyarakat.

"Sanksi tegas ada, tapi nanti dibicarakan internal saja. Saya enggak hobi mempermalukan orang," ujar Anies.

Berikut isi memo Anies:

Kepada
Yth Jajaran Pimpinan Kemdikbud

Assalamu'alaikum wr wb
Kemarin saya mampir ke Unit Layanan Terpadu di Gedung C. Saya tuliskan catatan kecil untuk jadi bahan refleksi dan susun langkah perubahan.

Begini ceritanya .....

"Inggih Pak, mboten napa-napa," jawab Ibu Mei. Iya tidak apa-apa, Pak. Itu jawabnya saat saya minta maaf atas nama Kemdikbud.

Saya tanya kenapa dia sampai pergi ke Jakarta.  "Saya ini sudah 59 tahun, Pak. Tahun depan pensiun. Kalau tahun ini ada masalah, saya takut tidak bisa terima uang pensiun," Ibu Mei menjelaskan alasan kenapa ke Jakarta.

Itu cuma satu dari dua ratusan orang yang datang di hari Jumat kemarin. Ibu guru itu bernama Ibu Mei, seorang guru TK dari Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Dia berangkat ke Jakarta ditemani putrinya yang tinggal di Semarang dan seorang staf Dinas Pendidikan Kab. Magelang.

Sesudah Jumatan, saya berjalan melewati ULT. Tanpa sengaja, berpapasan lagi dengan mereka bertiga di selasar depan ULT.

Saya tanya apakah sudah beres, lalu putrinya menjawab, "Tadi kami diminta oleh petugas ULT untuk mengurus ke lantai 13 di Gedung D. Kami sudah ke sana lalu menunggu tapi petugasnya tidak ada."

"Sekarang mau ke mana?" tanya saya. Putrinya kemudian menjawab, "Kami mau ke bandara, terlanjur beli tiket PP sore ini." Semua diam. Saya kaget, ya amat terkejut.

Bapak dan Ibu semua, seorang ibu guru TK yang sudah amat senior dari pinggiran Kab Magelang telah habiskan uang untuk beli tiket pesawat Semarang-Jakarta PP dan terpaksa pulang dengan tangan hampa. Alasannya sederhana: petugas tidak di tempat.

Cukup sudah tempat ini jadi pangkal kekecewaan!!

Saya ajak mereka ke ruangan saya dan panggil petugas GTK untuk membereskan hingga tuntas.

Bapak dan Ibu, ini tidak seharusnya terjadi dan tidak boleh berulang. Saya tegaskan sekali lagi: TIDAK BOLEH BERULANG.

Saya akan ceritakan lagi pengalaman nyata, pengalaman kami yang pernah saya ceritakan pada Ibu dan Bapak sekalian saat kita bicara soal pelayanan pada guru beberapa bulan yang lalu.

Saat itu saya masih duduk di bangku SMA. Saya mengantar almarhum ayah ke Stasiun Tugu di Jogjakarta. Beliau berangkat naik KA Senja Utama ke Jakarta, akan mengurus soal kepangkatannya di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Kami sekeluarga melepas dengan penuh harap bahwa kepangkatannya bisa beres. Beberapa hari kemudian, menjelang subuh saya menjemput di Stasiun Tugu lagi. Saat itu diceritakan bahwa urusannya tidak selesai karena pejabat yang berwenang sedang tidak di tempat dan yang lain tidak bisa memutuskan. Ya, sama persis. Pulang kampung dengan tangan hampa. Sebabnya sama: pejabat tidak ada di tempat.

Sekembalinya dari Jakarta, pagi itu juga ayah langsung mengajar lagi. Ruang kelasnya tidak boleh kosong terlalu lama.

Beberapa waktu kemudian, kami sekeluarga mengantar lagi ke Stasiun Tugu. Ayah berangkat lagi ke Jakarta untuk menuntaskan urusan kepegawaiannya, yang pada waktu itu beliau sudah lebih dari 25 tahun mengajar. Bawa kopor dan tas dokumen berisi semua berkas-berkas penunjang.

Di perjalanan pulang dari stasiun, Ibu bergumam sambil matanya berkaca-kaca, "Kasihan abah jadi korban perubahan aturan". Kami panggil ayah dengan sebutan sunda, abah. Saya tidak ingat detail aturannya, tapi kami semua diam sambil berharap kali ini beres.

Datang harinya beliau kembali ke Jogja. Saya jemput lagi di Stasiun Tugu subuh-subuh. Beliau membawa kabar, tidak bisa. Ikhtiar pengurusan pangkat itu hasilnya nihil.

Saya ingat, kami duduk mengitari meja makan mendengarkan cerita beliau saat mengurus di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Bawa map berisi dokumen, mengantre di ruang tunggu, hingga akhirnya ditemui sang pejabat. Detail cerita beliau.

Kami semua jadi geram dan kesal mendengarnya. Di akhir obrolan pagi itu, beliau mengatakan kira-kira begini, biarlah negara tidak mengakui masa kerja ini tapi yang penting ada di catatan Allah.

Hingga akhirnya hayatnya, pangkat ayah tidak pernah bisa dituntaskan. Ayah  mengajar lebih dari 40 tahun. Ribuan pernah jadi muridnya. Kebahagiaannya didapat bukan dari selembar kertas pengakuan negara, tapi dari lembaran surat, kartu lebaran, atau silaturahmi bekas murid-muridnya.

Setiap melihat guru datang ke Kemdikbud mengurus kepangkatan, sertifikasi, NUPTK dll, saya membayangkan mereka kelak pulang ke rumah disongsong oleh istri, suami dan anak-anak yang berharap dengar kabar baik, seperti keluarga kami dulu. Semua anggota keluarga menunggu kepulangan dengan penuh harap untuk sebuah urusan yang seharusnya tidak perlu terjadi.

Tugas mereka mengajar, mendidik, dan menginpsirasi. Tugas birokrasi pendidkkan adalah memudahkan mereka bekerja, bukan malah menyulitkan. Cukup sudah. Cukup kementerian ini jadi kontributor permasalahan administrasi tanpa akhir.

Bapak dan Ibu, Laporan dari BKLM tentang jumlah guru yang datang ke ULT Kemdikbud ini jangan pernah dipandang semata-mata sebagai data statistik untuk dianalisa.

Tiap angka itu adalah seorang manusia harapan keluarga. Mereka adalah pilar keluarga. Anak, istri atau suami menunggu penuh harap di kampung halaman. Mereka adalah pejuang yang telah lelah, telah berkeringat di garis depan, di depan kelas untuk mendidik anak-anak kita.

Lunasi semua haknya. Permudah semua prosesnya. Manusiawikan kembali proses pengurusannya. Tuntaskan ini dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Di hari Sabtu siang, renungkan catatan ini. Bayangkan tiap kita berada di posisi para pencari kepastian, para Ibu dan Bapak guru yang datang ke ULT.

Awal minggu depan, saya akan siapkan surat instruksi resminya. Instruksinya: semua unit yang terkait dengan urusan data guru dan seputar pengurusan administrasi guru untuk menyiapkan rencana perombakan total. Penyederhanaan total. Segera siapkan untuk menjalankan instruksi.

Jika Bapak dan Ibu menemui kendala, ada yang menolak untuk berubah, ada yang tidak sanggup untuk menyederhanakan proses, maka tegur dengan keras dan tegas. Beri aba-aba untuk minggir dari barisan!