Showing posts with label TAHUKAH ANDA. Show all posts
Showing posts with label TAHUKAH ANDA. Show all posts

Sudah Beberapa hari Situs " p2tkdikdas.kemendikbud" Tidak Bisa dibuka

Sudah beberapa hari ini situs p2tkdikdas.kemdikbud.go.id tidak bisa dibuka. Padahal banyak guru yang ingin mengakses situs ini dengan berbagai keperluan, hal yang utama adalah mengenai pengecekan data guru sertifikasi yang di inputkan oleh operator masing-masing.

Hasilnya, Wah Operator Sekolah Makin Galau...Sabar ya..

 
Banyak keluhan yang muncul dari para guru, mulai dari bagaimana cara mencek data apakah data yang di inputkan sudah benar atau belum, dan jika belum pada point berapa yang harus diperbaiki, hal ini tidak bisa dilakukan, sedangkan untuk mengakses situsnya saja tidak bisa.
Inti dari masalah ini adalah, Server dari situs p2tkdikdas.kemdikbud.go.id yang tidak bisa diakses dikarenakan situs tersebut overload. maksudnya adalah pengunjung yang mengunjungi situs tersebut dalam waktu yang bersamaan terlalu banyak. Sehingga server tidak bisa melayani request dari pengunjung yang berakibat server down.
Bagaimana tidak, bayangkan, ratusan bahkan ribuan orang mengakses satu situs. Logikanya server tersebut tidak akan mampu, bisa kita lakukan ke diri kita masing-masing, melayani ratusan orang dalam waktu yang bersamaan. Apakah mungkin??? Robot pun mungkin bisa error.
Sebaiknya kementrian Pendidikan memberikan solusi atau alternatif situs yang bisa di kunjungi selain p2tdikdas.kemdikbud.go.id, sehingga para guru tidak hanya menuju ke satu situs saja. Jadi kemungkinan server down seperti saat ini tidak bisa terjadi.
Moga menjadi pencerahan untuk kita semua. Jangan lupa lengkapi data anda untuk keperluan sertifikasi !

Pengumuman/ Uji Publik Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II



Sehubungan dengan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V.50-3/93 tanggal 19 Maret 2013, perihal tersebut pada pokok surat, dengan ini kam sampaikan Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II, Daftar tenaga honorer dimaksud adalah Tenaga Honorer Kategori I yang Tidak Memenuhi Kriteria (TMK), sehingga dimasukkan menjadi Tenaga Honorer II. Tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh unit kerja adalah sbb:
  1. Segera melakukan pengecekan kembali terhadap identitas Tenaga Honorer Kategori II tersebut.
  2. Mengumumkan secara serentak nama-nama Tenaga Honorer Kategori II melalui papan pengumuman, media cetak lokal, dan media online, dengan mencantumkan persyaratan bahwa tenaga honorer kategori II dapat diangkat menjadi CPNS apabila:
  • Usia paling tinggi 46 (empat puluh enam) tahun dan paling rendah 19 (sembilan belas) tahun pada 1 Januari 2006;
  • Mempunyai masa kerja sebagai tenaga honorer paling sedikit 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat pengangkatan CPNS masih bekerja secara terus- menurus pada unit kerja;
  • Penghasilannya tidak dibiayai dari APBN/APBD;
  • Bekerja pada instansi pemerintah;
  • Dinyatakan lulus seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB);
  • Syarat lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
3.  Segera menyampaikan hasil verifikasi yang telah diberi paraf pada setiao data dan distempel dinas, dan pengaduan/sanggahan/ keberatan dari masyarakat (apabila ada). Mohon laporan tersebut disampaikan pada Kepala Biro Kepegawaian Kemdikbud, melalui alamat email ropeg@kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 19 April 2013.
 Atas perhatian dan kerjasama Saudara, Kami ucapkan terima kasih.

Inilah Arti 4 Kompetensi Guru

Hari ini baru kepikiran berbagi tentang apa sih arti Kompetensi Guru, Pedagogik, Kepribadian, Profesional serta Sosial...
Semoga para guru semua sudah tahu, karena hal ini sudah di dengungkan bahkan genderangnya sudah sampai ke pelosok Daerah...
Nah...Kawan-kawan apa sih arti empat kompetensi guru tersebut dan jangan sampai kawan-kawan tidak mengetahuinya, "itu kan bahasanya tinggi banget, jadi sulit di mengerti"..

hemmm...rasional juga alasannya namun kalau sudah begitu apa hanya berpangku tangan atau memang tidak pengen tahu sama sekali, oh...semoga saja tidak dan tetap semangat...
Yuk ke TKP.....
    Sorry....... Gua Pakai Laptop Ngejelasinnya maklum Guru Era Baru alias Guraru (ha ha)... ayo di simak......

 
Dalam Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bab VI pasal 28 ayat 3 dinyatakan bahwa guru minimal memiliki empat kompetensi (a) kompetensi pedagogik (b) kompetensi kepribadian (c) kompetensi profesional (d) kompetensi sosial. Kompetensi keguruan meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
Untuk masing-masing kompetensi diuraikan secara ringkas sebagai berikut:
  1. Kompetensi pedagogik adalah seperangkat kemampuan dan keterampilan yang berkaitan dengan interaksi belajar mengajar antara guru dan siswa dalam kelas. Kompetensi pedagogik meliputi, kemampuan guru dalam menjelaskan materi, melaksanakan metode pembelajaran, memberikan pertanyaan, menjawab pertanyaan, mengelola kelas, dan melakukan evaluasi.
  2. Kompetensi kepribadian adalah seperangkat kemampuan dan karakteristik personal yang mencerminkan realitas sikap dan perilaku guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya dalam kehidupan sehari-hari. Kompetensi kepribadian ini melahirkan ciri-ciri guru diantaranya, sabar, tenang, tanggung jawab, demokratis, ikhlas, cerdas, menghormati orang lain, stabil, ramah, tegas, berani, kreatif, inisiatif, dll.
  3. Kompetensi profesional adalah seperangkat kemampuan dan keterampilan terhadap penguasaan materi pelajaran secara mendalam, utuh dan komprehensif. Guru yang memiliki kompetensi profesional tidak cukup hanya memiliki penguasaan materi secara formal (dalam buku panduan) tetapi juga harus memiliki kemampuan terhadap materi ilmu lain yang memiliki keterkaitan dengan pokok bahasan  mata pelajaran tertentu.
  4. Kompetensi sosial adalah seperangkat kemampuan dan keterampilan yang terkait dengan hubungan atau interaksi dengan orang lain. Artinya, guru harus dituntut memiliki keterampilan berinteraksi dengan masyarakat khususnya dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan menyelesaikan problem masyarakat. Dalam realitas masyarakat, guru masih menjadi sosok elit masyarakat yang dianggap memiliki otoritas moral cukup besar, salah satu konsekuensi agar peran itu tetap melekat dalam diri guru, maka guru harus memiliki kemampuan hubungan dan komunikasi dengan orang lain.
Terimakasih sudah membaca artikel Kompetensi guru profesional: Pedagogik, Kepribadian, Profesional dan Sosial ini, besar harapan saya bermanfaat bagi sobat. 
Salam Pendidikan dari Jaro
Cara mengambil data dapodik yang sudah di kirim

Cara mengambil data dapodik yang sudah di kirim


 
 data dapodik merupakan data yang sangat penting dan dewasa ini merupakan hal yang sangat hangat di bicarakan baik itu guru ataupun  para operator karena segala tunjangan tidak akan dibayar apa bila terdapat kesalahan dalam pengisian dapodik.




namun pengisian dapodik tidaklah mudah, banyak kendala yang terja di mulai dari salah entri erornya data, sistem dipusat dan lebih parah rusaknya laptop kita para Operator
 hal ini yang membuat kita jengkel......
masak sich kita harus mengentri data dari awal sich bisa kriting tu tangan ,,,,,,, heheheheheh
belum lagi waktu yang dibutuhkan, plus minus di Jaro sering mati lampu lagi weleh weleh...  hal ini yang buat kita depresi,,,

 namun sekarang ternyata kita bisa mem back up data yang sudah kita kirim ke server dengan cara:
1. instal aplikasi dapodik  ke laptop kita
2 terus apa bila sudah selesai di instal maka masuk ke situs http://pendataan.dikdas.kemdiknas.go.id/
3  masukkan pasword dan user name
4. masuk dan cari kolom data base
5. download database tersebut
6.  terus  di restor deh ke aplikasi dapodik yang tadi kamu instal



selesai
dan jangan lupa komennya pak guru...kalau bisa di puji (narsis gua ya) ha ha becanda bos...
Cara Mendownload Seluruh NISN Sekolah Terbaru

Cara Mendownload Seluruh NISN Sekolah Terbaru


Setelah kita mengajukan nisn terbaru. Sekarang Operator bisa mendownload seluruh NISN yang ada di sekolannya baik yang baru di ajukan, maupun NISN yang telah lama ada.
petunjuk Cara Mendownload Seluruh NISN Sekolah Terbaru adalah sebagai berikut :
Buka Halaman http://nisn.data.kemdiknas.go.id/page/download

Isi Nama Penanggung Jawab dengan nama kepala sekolah
E-mail dengan email sekolah
No Telephone/HP dengan no hp kepala sekolah
NPSN (Jelas)
Nama Sekolah (Jelas)
Wilayah (Silahkan di pilih)

Setelah itu anda akan mendapat balasan email dari Info NISN info@pdsp.kemdikbud.go.id isi emailnya
Berikut kami sampaikan Data Pengajuan NISN untuk sekolah dengan NPSN 40401926
attach.xls

Semoga bermanfaat

Aplikasi Pendataan Dapodik Terbaru dan cara Penginputan Mapping Semester 2



Setelah beberapa lama menunggu, akhirnya data kepada seluruh para operator sekolah di harap melakukan penginputan dan pengiriman data semester II. Dikarenakan sudah ada kebijakan dan keputusan dari Pimpinan bahwa data yang akan digunakan semester yang terakhir.
Silakan mapping (drag n drop) kembali untuk peserta didik dan ptk mengajar pada rombongan belajar untuk semester II tahun ajaran 2012-2013. Dan pastikan telah menggunakan Aplikasi yang terbaru yaitu versi 1.13.0.1. Karena data yang akan diterima dan digunakan adalah dari aplikasi versi tersebut.
Jika sudah menginstal aplikasi versi sebelumnya gunakan Patch v 1.13.0.1 untuk meningkatkan versi. Tapi setelah saya perhatikan selama ini, Ada perbedaan dalam aplikasi
hasil patch dan instalasi. Saya sendiri menggunakan aplikasi hasil
instalasi karena lebih jarang terjadi hilangnya hasil input data setelah
di ketik.
Untuk mendownload aplikasi pendataan dapodik terbaru versi , silahkan download di
http://infopendataan.dikdas.kemdiknas.go.id/dload/aplikasi_pendataan_1.13.0.1_plus.zip
dan download data offline kabupaten kota di
Database Offline
Setelah ke dua file tersebut di download, letakkan database offline di folder offlinedb di aplikasi yang baru di download tersebut
Instal aplikasi tersebut di folder baru aplikasi pendataan,
Kembalikan hasil back up di aplikasi di versi sebelumnya
Berikut cara  mapping siswa semester 2 :
Untuk Posisi TANGGAL di Semester : 2 ( Buat Menjadi Tanggal/Bulan/Tahun Ajaran
Semester 2 ) Yaitu Tanggal : ( Lihat Di Kalender Pendidikan Ya.. ? ).
Reposisi Status Semester Yaitu Lanjutan Semester. Serentak Secara Keseluruhan.
Perhatikan Juga Dalam Reposisi Keadaan Siswa Yang Keluar Di Mutasi Jangan
Sampai Masuk Kembali Pada Posisi Semester 2. ( Oleh Karena Itu Reposisi Yang
Keluar Harap Di Perhatikan Juga.?!)
Moga Bermanfaat :)