Showing posts with label Aplikasi Paud Dikmas. Show all posts
Showing posts with label Aplikasi Paud Dikmas. Show all posts

Trik Cara Mudah Upload Prefill DAPODIK-PAUD DIKMA

Trik Cara Mudah Upload Prefill DAPODIK-PAUD DIKMA

 

Hai para sahabat Kepala Sekolah dan juga para Guru serta para Operator yang ada di lingkup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pada  akhir-akhir ini kita disibukkan dengan pendataan DAPODIK-PAUD DIKMAS. Pendataan ini sangat penting untuk masa depan lembaga PAUD kita. Ayo kita bersama-sama kerjakan semua sampai tuntas (Validasi – Sinkronisasi – dan Upload Prefill). Ajakan ini seperti halnya suatu kewajiban yang harus kita kerjakan besama-sama, karena ini menyangkut masa depan Lembaga PAUD kita.
Pada kesempatan kali ini kami akan  berbagi artikel tentang Cara Upload Prefill DAPODIK-PAUD DIKMAS. Apa sih tujuannya upload prefill ? Jawabannya adalah : Kita sudah mengerjakan entry data DAPODIK-PAUD DIKMAS secara offline. Artinya data kita hanya ada pada laptop/PC kita, belum masuk di internet. Pengaksesan data lembaga PAUD hanya sebatas di Laptop/PC,dan  kita harus online-kan di internet. Yuk bersama-sama kita  ikuti Cara Upload Prefill DAPODIK-PAUD DIKMAS :

Login di DAPODIK
18
Jika sudah masuk Beranda, Cek Validasi dengan cara klik Validasi 
Untitled
(Gambar dibawah ini memberikan tahukan  data kita belum valid) segera benahi data kita yang belum lengkap tersebut. Contoh Data Rinci Periodik Peserta Didik a.n xxxx, artinya kita harus melengkapi data tersebut di menu Peserta Didik, cari nama dan lengkapi datanya. Lakukan sampai menu validasi ini kosong (0)
Jika data kita sudah lengkap maka menu validasi akan muncul seperti ini :
3
Artinya kita sudah tuntas dalam mengENTRY data di DAPODIK, lanjutkan ke penguploadan data Prefill
Cek koneksi internet kita, jika Laptop terkoneksi dengan internet maka matikan sementara internet tersebut. Pilih menu Sinkronisasi
1
Akan ada peringatan tentang data seperti berikut : kemudian tekan Ya
4
Akan muncul proses Sinkronisasi (pembuatan data Prefill)
5
Jika proses telah selesai 100% maka akan muncul penyimpanan file (buatkan folder baru dengan nama PREFILL Sinkron 24 Nopember) mengapa diberi tanggal dan bulan ? Apabila ada data yang salah dan kita meperbarui data tersebut, lakukan sinkronisasi lagi dan buat folder baru sesuai tanggal pelaksanaan, agar kita bisa membedakan mana prefill yang baru dan prefill yang lama
9
Data Prefill kita sudah tersimpan di folder pada penyimpanan Laptop/PC kita. Langkah selanjutnya adalah upload prefill, sambungkan Laptop/PC kita pada akses internet. Buka Browser (Mozilla Firefox / Chrome / atau browser lainnya yang ramah dan biasa kita pakai) akses link berikut ini http://118.98.233.177:616/#/
Akan muncul Beranda Manajemen PAUD-DIKMAS pilih dan tekan menu Manajemen Prefill & Data kemudian Upload Prefill
7
Berikut tampilan selanjutnya dan mari kita klik menu CARI FILE
8
Cari dimana Data Prefill kita tadi disimpan, dan tekan Open
9
Cling …… Alhamdulillah tampilan berikut ini menunjukkan data Prefill kita sudah diterima Manajemen PAUD-Dikmas
10
Semoga artikel tentang Cara Upload Prefill DAPODIK-PAUD DIKMAS bermanfaat bagi Anda. Selamat mengupload Data Prefill Lembaga Anda

Sumber : http://artikelpaud.com/2015/10/23/cara-upload-prefill-dapodik-paud-dikmas/

Cara Registrasi Aplikasi Dapodik PAUD DIKMAS

Peraturan Menteri Pendidikan dan Budaya mengenai Organisasi dan Tata Kerja Kemdikbud yang berkaitan dengan kedudukan, tugas dan fungsi seluruh unit utama, mengamanatkan, bahwa tanggung jawab kegiatan pengumpulan pendataan yang tadinya dilaksanakan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP), dialihkan menjadi tanggung jawab masing-masing unit utama, diantaranya adalah Direktorat Jenderal  PAUD DIKMAS. Hal ini diperjelas lagi oleh Instruksi Menteri Pendidikan Nasional nomor 2 tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan, bahwa sekretariat dirjen diberi kewenangan untuk melakukan pengumpulan data, sosialisasi formulir atau instrumen pendataan DAPODIK, membangun sistem pengumpulan dan penyimpanan data, serta mengkoordinasikan pengumpulan semua data pokok
pendidikan dari satuan pendidikan yang berada di bawah naungan pembinaan dirjen  masing-masing.

Dengan ini instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, Ditjen PAUD-DIKMAS mempumyai tugas dan kewenangan untuk mengumpulkan data pokok pendidikan yang ada di lingkungan Direktorat Jenderal PAUD-DIKMAS. Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) PAUD-DIKMAS akan menampilkan seluruh data pokok dari segala jenis satuan PAUDNI yang antara lain sebagai berikut:
 Roadmap Aplikasi Dapodik PAUD-DIKMAS
 (1)Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD); (2) Pusat kegiatan belajar masyarakat;
(3) Lembaga kursus dan pelatihan; (4) Kelompok belajar; (5) Taman bacaan
Petunjuk Tekhnis atau Juknis Dapodik PAUD-Dikmas

Aplikasi DAPODIK DIKMAS  ini digunakan untuk pengumpulan, pengolahan dan
analisis data dengan kriteria sebagai berikut.
a. Data lembaga DIKMAS yang meliputi PKBM, TBM dan Rumah Pintar yang sudah memiliki Nomor Induk Lembaga/Nomor Pengelolaan.
b. Pendidik dan tenaga kependidikan (PTK DIKMAS) yang meliputi tutor, pengelola, penilik dan pamong belajar yang bertugas di lembaga yang sudah memiliki NILEM/Nomor Pengelolaan.
c. Peserta didik PKBM, TBM dan rumah pintar pada lembaga yang memiliki NILEM/Nomor Pengelolaan. Data referensi dalam DAPODIK DIKMAS meliputi sebagai berikut :
a. Data nomor lembaga (NILEM/Nomor Pengelolaan)
b. Data nomor peserta didik (NISN)
c. Data nomor pendidik (NUPTK/NIPTK)
d. Data kode wilayah
e. Data referensi terkait dengan lembaga, peserta didik dan pendidik.
 Roadmap Aplikasi Dapodik PAUD-DIKMAS
Aplikasi DAPODIK-LKP
Aplikasi DAPODIK LKP digunakan untuk pengumpulan, pengolahan dan analisis
data dengan kriteria sebagai berikut. a. Data lembaga kursus dan pelatihan yang sudah memiliki Nomor Induk Lembaga Kursus.

Aplikasi DAPODIK-PAUD
Aplikasi DAPODIK PAUD digunakan untuk pengumpulan, pengolahan dan analisis data dengan kriteria sebagai berikut.
a. Data lembaga/satuan PAUD yang meliputi TK, KB, TPA dan SPS yang sudah memiliki Nomor Pokok Satuan pendidikan Nasional (NPSN).
b. Data pendidik dan tenaga kependidikan (PTK PAUD) yang meliputi pendidik, guru pendamping, pengelola, pengasuh dan pengawas TK yang bertugas di lembaga/satuan PAUD yang sudah memiliki NPSN.
c. Data peserta didik PAUD pada lembaga/satuan PAUD yang memiliki NPSN yang selanjutnya akan diberikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Data referensi dalam DAPODIK PAUD meliputi sebagai berikut :
a. Data nomor lembaga (NPSN)
b. Data nomor peserta didik (NISN)
c. Data nomor pendidik (NUPTK/NIPTK)
d. Data kode wilayah
e. Data referensi terkait dengan lembaga, peserta didik dan pendidik

Sistem DAPODIK PAUD-DIKMAS memberikan harapan baru untuk diperolehnya kualitas data pendidikan yang lebih baik, terbentuknya integrasi dan konsistensi data pokok pendidikan. Slogan ‘satu nusa, satu bangsa, dan satu data” menjadi pendorong untuk terwujudnya kebijakan yang saling bersinergi dan terpadu antar unit yang satu dengan unit yang lain sehingga terbentuk efisiensi dalam pelaksanaanprogram kerja. Dengan terbentuknya DAPODIK, tidak ada alasan lagi untuk
melakukan pendataan lain di tingkat pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat selain dalam mekanisme pendataan pendidikan menengah. Dalam perjalanan pelaksanaannya, roadmap ini dapat disempurnakan untuk dapat mencapai tujuan yang diharapkan secara efisien dan efektif. Namun penyempurnaan tersebut harus tetap selaras dengan tujuan dari pendataan itu sendiri, yaitu pendataan satu wadah atau satu pintu yang melibatkan direktorat teknis dan unsur-unsur yangterkait lainnya.

Pelaksanaan pendataan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan untuk menghasilkan kinerja kementerian dan direktorat yang maksimal. Keberhasilan pendatan ini memerlukan komitmen dan tanggung jawab pimpinan dan seluruh jajarannnya. Namun demikian, proses pengumpulan data tingkat pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat ini tidak akan optimal apabila tidak didukung oleh para pihak yang terkait dengan sektor pendidikan, baik oleh dinas pendidikan di provinsi, kabupaten/ kota, satuan pendidikan, Pendidik dan tenaga kependidikan, peserta didik dan stake holder lainnya.

Semoga dengan disusunnya roadmap ini, perencanaan pengembangan sistem
DAPODIK PAUD-DIKMAS akan lebih terarah, akurat dan akuntabel. Selanjutnya dokumen ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan, baik di pusat maupun di daerah untuk mewujudkan data pokok pendidikan yang berkualitas.
Kunjungi Link Resmi klik Data Pokok Pendidikan PAUDNI
Download Roadmap Dapodik Paud Dikm

Sumber:http://wimaogawa.blogspot.co.id/2015/07/aplikasi-dapodik-paud-dikmas-untuk-pendataan-paud.html