Cara Pendaftaran Panduan atau Pengelola Verval GTK dan Usul NUPTK- ini langsung diberikan surat resmi oleh Kemdikbud. Sebagai tindak lanjut dari surat Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Nomor: 14652/B.B2/PR/2015 tentang Penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan pada setiap satuan pendidikan formal dan non formal di Tahun 2016 (terlampir), maka dengan ini Sekretariat Jenderal Kemendikbud melalui Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan sangat perlu mengeluarkan kebijakan tentang mekanisme Pengajuan, Penerbitan, dan Penonaktifan NUPTK di tahun 2016 (terlampir).
Yang berfungsi Sebagai kelengkapan operasional dalam mekanisme tersebut, maka diperlukan satu orang yang bisa bertangung jawab sebagai pengelola data verval GTK maupun NUPTK dari tingkat Satuan Pendidikan, Dinas Pendidikan Kab/Kota, sarnpai dengan Ditjen GTK.
Baca Panduan Verval GTK
Sehubungan dengan ini kami mohon bantuan Saudara untuk dapat menunjuk salah satu orang sebagai penanggung jawab dan sekaligus sebagai pengelola data verval dimaksud. Pengelola yang anda tunjuk harus mendaftar pada aplikasi http://sdm.data.kemdikbud.go.id dengan memindai dan meng-up/oad Surat Penugasan dari pimpinan masing-rnasing. Setelah anda memiliki akun, pengelola data verval GTK dan NUPTK dapat mengoperasikan aplikasi verval PTK dengan alamat http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id.
Baca Mekanisme Usul NUPTK Baru dari PDSP
Mengingat begitu pentingnya hal ini, maka kami mohon dengan sangat bantuan Saudara agar dapat direalisasikan paling larnbat minggu ke tiga Bulan Januari 2016. Atas perhatian Saudara dan kerjasama yang sangat baik, kami ucapkan terimakasih.
selengkapnya...unduh
DOWNLOAD SURAT KEMDIKBUD TENTANG PENGELOLAAN VERVAL GTK DAN NUPTK
Baca Panduan Verval GTK
Sehubungan dengan ini kami mohon bantuan Saudara untuk dapat menunjuk salah satu orang sebagai penanggung jawab dan sekaligus sebagai pengelola data verval dimaksud. Pengelola yang anda tunjuk harus mendaftar pada aplikasi http://sdm.data.kemdikbud.go.id dengan memindai dan meng-up/oad Surat Penugasan dari pimpinan masing-rnasing. Setelah anda memiliki akun, pengelola data verval GTK dan NUPTK dapat mengoperasikan aplikasi verval PTK dengan alamat http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id.
Baca Mekanisme Usul NUPTK Baru dari PDSP
Mengingat begitu pentingnya hal ini, maka kami mohon dengan sangat bantuan Saudara agar dapat direalisasikan paling larnbat minggu ke tiga Bulan Januari 2016. Atas perhatian Saudara dan kerjasama yang sangat baik, kami ucapkan terimakasih.
selengkapnya...unduh
DOWNLOAD SURAT KEMDIKBUD TENTANG PENGELOLAAN VERVAL GTK DAN NUPTK